Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Pengukuhan Bendesa Adat, Bupati Artha Minta Prajuru Adat Sosialisasikan 3M

Bali Tribune / PENGUKUHAN - Bupati Artha menghadiri pengukuhan Ida Bagus Ketut Gunarta yang terpilih kembali secara musyawarah mufakat sebagai Bendesa adat Yehembang Kangin.

balitribune.co.id | NegaraBupati Jembrana, I Putu Artha menghadiri pengukuhan Bendesa Adat Desa Adat Yehembang Kangin masa Bhakti 2020 - 2025 di Wantilan Pura Puseh Yehembang Kangin, Sabtu (31/10). Dalam Acara Pengukuhan Bendesa Adat itu, tetap mengedepankan protokol kesehatan

Pengukuhan Ida Bagus Ketut Gunarta sebagai Bendesa adat Yehembang Kangin dengan masa Bhakti 2020 - 2025 turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Kepala Kementerian Agama Jembrana I Made Sudarmita, Ketua Majelis Desa Adat Jembrana I Nengah Subagia, Perwakilan PHDI Kabupaten Jembrana, Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana, beserta masyarakat Desa Adat Yehembang Kangin.  Bupati Artha  menyampaikan selamat kepada Ida Bagus Ketut Gunarta yang terpilih kembali.

Pihaknya juga berterimakasih kepada panitia karena pengukuhan berjalan lancar. Begitupa pihaknya mengapresiasi pemilihan yang menggunakan sistem musyawarah/mufakat melibatkan seluruh masyarakat Yehembang Kangin, bukan melalui voting. “Sesuai amanat Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, pemilihan bendesa adat hendaknya mengedepankan musyawarah mufakat. Artinya segala perbedaan pendapat berhasil disatukan  bukan menggunakan sistem voting” ungkapnya.

“Ini sebagai wujud kedewasaan dalam  berdemokrasi, luar biasa sekaligus membanggakan,” tambahnya. Ia juga berharap peran bendesa untuk bekerja keras menyatukan umat di tengah peran desa adat yang makin kompleks. Bendesa terpilih juga dimintanya mampu  merangkul semua krama desa pekraman khususnya generasi muda Hindu yang ada di desa adat untuk ikut terus aktif dalam kegiatan adat yang diselenggarakan di desa. Desa adat juga diminta tetap menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa.

“Bendesa harus bisa merangkul dan menjadi panutan yang baik bagi masyarakat. Mari rangkul bersama-sama untuk memperkuat dan memajukan desa pekraman termasuk membina hubungan yang harmonis dengan pihak desa dinas,” paparnya. dihadapan Bendesa Adat, Prajuru desa dan tokoh-tokoh desa Pekraman Yehembang Kangin, Bupati Artha menegaskan kepada perangkat desa adat dari Bendesa Adat hingga Prajuru Adat  serta tokoh-tokoh desa untuk tetap mensosialisasikan 3 M kepada seluruh krama adat.

Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir serta menjaga jarak agar selalu patuhi secara ketat dan disiplin oleh seluruh krama desa, pasalnya sampai saat ini penularan Covid-19 masih terjadi. “Pemerintah pusat telah mengapresiasi Kabupaten Jembrana sebagai daerah dengan penanganan covid-19 terbaik di bali bahkan di Indonesia.   Selain itu, Jembrana juga mendapatkan reaward berupa Dana Insentif Daerah ( DID ) sebesar Rp 14,9 milyar” paparnya.

Pihaknya pun mengkui hingga saat ini kasus terkonfirmasi covid-19 di Jembrana masih tarsus bertambah. Sehingga menurutnya perlu kesadaran dan kedisiplinan bersama dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menghentikan penularan covid-19 di masyarakat. “Namun saat ini , kasus terinfeksi masih terjadi. Untuk itu, kami minta para bendesa adat se Kabupaten Jembrana agar terus menggencarkan dan mensosialisasikan instruksi dari pemerintah pusat yaitu penanganan 3 M Covid-19,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.