Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kaisar Jepang ke-85,Cok Ace Mantapkan Hubungan Persahabatan Bali dengan Jepang

PERAYAAN - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat menghadiri acara Perayaan Ulang Tahun Kaisar Jepang ke-85 di Ayodya Ballroom Kawasan BNDCC Nusa Dua Selasa, (11/12).

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) turut berbahagia sekaligus memanjatkan doa untuk Sang Kaisar, perayaan ini tidak hanya bermakna khusus sebagai penghormatan terhadap Kaisar, tetapi yang lebih penting adalah momentum hubungan persahabatan Indonesia dengan Jepang khususnya hubungan Jepang dengan Bali yang secara psikologis sudah terjalin sebagai sebuah keluarga. Demikian disampaikan Wagub Cok Ace dalam sambutannya saat menghadiri acara Perayaan Ulang Tahun Kaisar Jepang ke-85 di Ayodya Ballroom Kawasan BNDCC Nusa Dua Selasa, (11/12). Lebih lanjut, Wagub Cok Ace juga mengatakan bahwa momentum tersebut terasa sangat spesial karena bertepatan dengan peringatan hubungan diplomatik kedua negara yang sudah berlangsung selama 60 tahun. Kedepanya, Ia berharap hubungan tersebut tidak hanya jadi hubungan yang kokoh, namun terus berkembang semakin dalam. "Kerja sama tidak hanya berdasarkan sifat saling menguntungkan, namun juga tumbuh dengan saling berbagi nilai dan norma demokrasi dan hak azasi manusia dan menjadi landasan kerja sama antar bangsa menghadapi dinamika global,"ungkapnya. Hal serupa juga disampaikan konsul Jendral Jepang untuk Bali Mr. Hiroshi Chiba. Dia berharap hubungan antar ke dua Negara tetep terjalin dengan baik, khususnya dengan Bali. Dia juga mengucapkan trimakasi kepada Pemerintah Provinsi Bali yang sudah menjaga warga negaranya di Bali dengan baik sehingga sampai saat ini warga Jepang masih mempercayai Bali sebagai tempat wisata yang baik. Dalam kesempatan tersebut turut hadir perwakilan Negara sahabat, Anggota DPRD Provinsi Bali, Bupati atau Walikota Sebali, Wakapolda Bali dan undangan lainnya. 

wartawan
Release
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.