Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Prosesi Ngaben Bersama di Banjar Munduk Andong, Baturiti, Wabup Sanjaya ; Ngaben Tidak Harus Mahal

Wabup Sanjaya ditemani sejumlah pejabat terkait di Pemerintahan Kecamatan Baturiti ngastitiyang sawa serangkaian pelaksanaan ngaben bersama di Banjar Munduk Andong, Bangli Baturiti Tabanan, Rabu (31/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Pradigma bahwa ngaben merupakan sebuah ritual Hindu yang membutuhkan biaya besar tidak sepenuhnya benar. Buktinya, melalui ngaben bersama (massal,red) kebutuhan biaya upakara dimaksud terbilang murah dan bisa dijangkau oleh masyarakat. Demikian diungkapkan Wakil Bupati Tabanan, DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, M.M saat hadir dalam pelaksanaan ritual Ngaben Bersama di Banjar Munduk Andong, Bangli Baturiti, Rabu (31/10) kemarin. Menurut Wabup, araknya pelaksanaan ritual ngaben secara bersama menjadikan paradigma itu sedikit demi sedikit mulai berubah bahkan hilang. Menurut dia, dengan diadakannya ngaben secara bersama sudah tentu akan sangat banyak mengurangi biaya yang dikeluarkan masyarakat. "Akan lebih untung kita melakukan ngaben bersama ini. Dengan uang 9 juta sudah bisa ngaben, bayangkan dulu kalau tidak punya uang yg banyak kita tidak bisa ngaben. Jadi paradigma masyarakat sekarang sudah bisa kita pangkas. Dan sekarang Ngaben masal sudah menjadi trend di Masyarakat Tabanan,” ucapnya. Iapun berpesan agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan selalu bersinergi dengan Pemerintah di dalam ngewangun karya (membangun,red). Karena diterangkannya bahwa pembangunan di masyarakat tidak lepas dari peran serta Pemerintah di dalamnya. “Ngiring jaga persatuan, adat, budaya dan agama kita,l” sambungnya. Sebelumnya, panitia karya I Komang Sumawan menyebutkan prosesi ngaben bersama itu diikuti 30 sawa dan 8 peserta ngelungah. Adapun biaya upakara, untuk sawa masing-masing dikenai biaya Rp 9 juta sementara ngelungah Rp 500 ribu. Selain biaya upakara, sebagai bentuk kebersamaan, karma Munduk Andong dikenai pula patus (iuran,red) masing-masing Rp 250 ribu

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.