Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Rapat Pembentukan Koperasi, Motivasi Penerima Bantuan

Bali Tribune/BANTUAN - Warga KK miskin penerima bantuan RS-Rutilahu, di Kantor Desa Selat.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri rapat pembentukan koperasi bagi warga kk miskin penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) di Kantor Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kamis (9/12/2021). Turut hadir Perencanaan Ahli Muda Setditjen PFM, Nusyamsu serta instasi terkait lainnya.

RS-Rutilahu ini merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal seperti perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dinding dan fasilitas MCK.

Dalam arahannya tersebut, Bupati Suwirta sangat menyambut baik program dari pemerintah pusat ini dalam hal mengentaskan garis kemiskinan. Bupati berharap kepada para penerima bantuan agar setelah Koperasi ini dibentuk jangan sampai ada kepentingan pribadi. Bupati juga tidak henti-hentinya memberikan motivasi agar para penerima bisa menanamkan jiwa yang tulus untuk membangun keperasi ini dengan sebaik-baiknya.

Selain itu koperasi ini juga diharapkan bisa menampung produk-produk umkm lokal seperti salah satunya membuat kripik nangka. "Saya sangat menyambut baik program dari pemerintah pusat ini dan akan mengawal program ini dengan baik di Klungkung. Semoga kedepan dapat berjalan lancar sehingga masyarakat penerima bantuan cepat bisa keluar dari garis kemiskinan," ujar Bupati Suwirta didampingi Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

wartawan
SUG
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.