Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Rapat Pemegang Saham, Sekda Dewa Indra Harap Jamkrida Makin Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat

Bali Tribune/ Sekda Dewa Indra dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di RuangRapat Kantor PT Jamkrida Bali, Denpasar, Jumat (28/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Pemprov Bali Dewa Made Indra mengingatkan PT Jamkrida Bali untuk tidak hanya mengejar keuntungan operasional. Jamkrida hendaknya memprioritaskan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

"Misi utama Jamkrida kan bukan mengejar profit, tapi benefit. Bukan deviden tinggi, tapi layanan kepada masyarakat yang semakin baik, sehingga angka kemiskinan bisa turun signifikan," kata Dewa Indra dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di RuangRapat Kantor PT Jamkrida Bali, Denpasar, Jumat (28/6).

Dalam rapat yang dihadiri oleh eluruh pemegang saham yaitu Pemerintah Provinsi Bali serta seluruh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota se-bali, seperti Bupati Karangasem I Gusti Ayu mas Sumantri beserta perwakilan Bupati/Walikota, Dewa Indra berharap Jamkrida bisa memfasilitas peminjaman kredit untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang usahanya layak, namun kesulitan mengakses kredit karena keterbatasan agunan (jaminan fisik atau kolateral). Jamkrida juga bisa memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjawab tantangan globalisasi dan dampak krisis finansial global yang tengah berlangsung saat ini.

Sementara Dirut Utama Jamkrida Ketut Widiana karya menyatakan RUPS-LB kali ini, PT Jamkrida Bali mengagendakan 2 hal pokok yaitu Penambahan Setoran Modal oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Pengangkatan Komisaris Independen. Pemerintah Kabupaten Gianyar memberikan tambahan setoran modal sebesar 1 Miliar Rupiah pada tanggal 31 Mei 2019 sehingga komposisi atas kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Gianyar pada PT Jamkrida Bali Mandara menjadi 1,51% atau sebesar 2 MiliarRupiah. Penambahan setoran saham Pemerintah Kabupaten Gianyar tersebut tidak mengubah kedudukan Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemegang saham pengendali atas PT Jamkrida Bali dengan jumlah kepemilikan saham sebesar 90,51% atau sebesar 120 Miliar Rupiah.

Pada agenda selanjutnya, PT Jamkrida Bali mengangkat seorang Komisaris Independen sesuai dengan amanat Pasal 24 Peraturan Otoritas Jasa KeuanganNomor: 3 /POJK.05/2017 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Lembaga Penjamin. Setelah melalui proses seleksi yang panjang dan seleksi penilaian kemampuan dan kepatutan Otoritas Jasa Keuangan, akhirnya pada tanggal 24 Mei 2019 melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-300/NB.11/2019 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan menyatakan bahwa Bapak Ir. I Nengah Usdek Maharipa, MM. memenuhi persyaratan sebagai Komisaris IndependenPT Jamkrida Bali. Dengan diangkatnyaBapak Ir. I Nengah Usdek Maharipa, MM. sebagai Komisaris Independen diharapkan kinerja PT Jamkrida Bali semakin baik lagi, jajaran Manajemen PT Jamkrida Bali lebih solid dalam mencapai target yang telah ditetapkan dan yang terpenting apa yang menjadi visi dan misi PT Jamkrida Bali di usianya yang baru menginjak 8 tahun pada tanggal 14 Juni 2019 beberapa waktu lalu dapat tercapai yaitu “Menjadi Perusahaan Penjaminan yang sehat, kompetitif, terpercaya dan berkembang dalam penguatan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi menuju terciptanya struktur perekonomian Daerah Bali yang seimbang dan mantap”.

wartawan
Redaksi
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.