Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hak Karyawan Dipasung, Dewan Sidak PT Kasmil Cosmos

Komisi II DPRD Tabanan saat sidak ke PT Kasmil Cosmos lantaran diduga menelantarkan karyawannya.

BALI TRIBUNE - Akibat adanya pengaduan dari 80 karyawan PT Kasmil Cosmos yang bergerak di bidang ekspor furniture ke DPRD Tabanan, akhirnya ditanggapi anggota dewan dengan melakukan sidak ke perusahaan itu, Kamis (20/9). Dewan merasa hak karyawan tersebut telah dipasung, seperti merumahkan karyawan tanpa ada kejelasan apapun dari pihak manajemen, serta perusahaan yang terkesan menutupi kesalahan dan tidak terbuka. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Menurutnya, dari 136 karyawan, sebanyak 80 orang mengadu ke dewan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar peraturan perusahaan. Misalnya, perusahaan merumahkan karyawan berdasarkan suka atau tidak suka. “Tidak hanya itu, PT Kasmil Cosmos di Jalan Rajawali, Tabanan, juga dianggap tidak memenuhi standar gaji UMK karyawanya. Kami akan sikapi keluhan yang ada, dan berusaha mencari solusi dan akan kami kawal permasalahan tersebut," tandasnya. Adanya karyawan dirumahkan secara sepihak oleh PT Kasmil Cosmos, dibantah oleh HRD perusahaan tersebut, Wayan Sudarma. Menurut dia, merumahkan karyawan sudah ada kesepakatan dengan mereka. Tidak hanya itu saja dengan dirumahkan karyawannya dikarenakan akibat order sepi sehingga menjadi beban perusahaan. "Akibat adanya klien yang mengorder mengalami musibah, sehingga perusahaan mengambil langkah efisiensi dengan merumahkan karyawan," ungkapnya. Sementara Kadisnakertrans Putu Santika mengatakan dirinya merasa geram lantaran pihak manajemen tidak bisa membuktikan surat kesepakatan tersebut. Selain itu, pihak manajemen juga sulit dihubungi artinya perusahaan ada yang ditutup-tutupi.  Santika menambahkan, kalau ingin merumahkan karyawan perusahaan harus memiliki pernyataan tertulis yang mengatakan perusahaan mengalami bangkrut atau merugi. "Saya sangat kecewa dengan perusahaan Kasmil Cosmos, sudah sangat jelas sekali perusahaan ini memiliki pelayanan dengan kualitas buruk," tegasnya. Dalam Sidak tersebut, dihadiri oleh I Gede Putu Desta Kumara dari Komisi II, I Nyoman Arnawa Komisi II, Putu Eka Nurcahayadi Ketua Komisi I, I Gusti Komang Wastana Komisi IV, Perbekel Dauh Peken, Komang Sana.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.