Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hak Pilih dalam Pilkada

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hak Pilih terdiri dari hak untuk memilih dan kesempatan untuk memilih. Seorang warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, bisa jadi tidak menggunakan haknya jika tidak ada kesempatan dengan alasan yang patut. Oleh karena itu, negara wajib membuka ruang dan mengembangkan iklim yang menarik agar sebanyak mungkin pemilik hak pilih menggunakan haknya. Langkah-langkah yang ditempuh negara adalah membangun kesadaran warga, menjaga keamanan dan ketertiban umum, menyiapkan sarana dan prasarana serta membentuk lembaga penyelenggara dan lembaga pengawas pemilu yang independen. Tanggung jawab negara yang demikian  luas itu dimaksudkan untuk menegakkan prinsip kedaulatan rakyat. Bahwa salah satu perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan adalah diberikan pengakuan kepada rakyat untuk berperan serta secara aktif dalam menentukan wujud penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Sarana untuk itu diantaranya dilakukan melalui kegiatan pemilihan umum. Di dalam UU Pemilu ..... disebutkan bahwa Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka menegakkan UU itu, maka dibentuklah KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, Bawaslu sebagai pengawas independen, didukung oleh organ negara lain yang sudah ada seperti Polri, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Badan Pusat Statistik, dan instansi terkait lainnya. Polri misalnya, terkait dengan pemilukada 2018 , lembaga ini bertugas memastikan agar empat variabel demokrasi dan hak asasi manusia dalam pemilu harus dilestararikan yaitu; (1) Negara  perlu memastikan agar setiap warga negara berhak untuk memilih (right to vote); (2) Negara juga harus memastikan agar tiap warga negara berhak untuk dipilih (right to take a part of govertment); (3) negara memastikan adanya jaminan pemilihan yang bebas dan jujur serta adil ( free and fair election); dan (4) Negara  tidak akan memasuki cara pandang partikuler rakyat  dalam menentukan nasib atau pilihan masing-masing  (self determination of the right). Sementara Badan Pusat Statistik memasok data demografi secara umum, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri menyediakan data kependudukan yang akurat, yang diback up secara teknis oleh institusi pemerintahan di tingkat paling bawah seperti Kelurahan/Desa. Dengan jaminan dan penunaian  kewajiban-kewajiban negara yang demikian kompleks, maka sebagai warga yang memiliki hak pilih mesti merasa terpanggil untuk menunaikan tugas sebagai manifestasi kedaulatan rakyat. Maka, besok tanggal 27 Juni 2018, yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional melalui Kepres No. 14 Tahun 2018 tanggal 25 Juni 2018, kita buktikan diri sebagai warga yang baik dengan menyalurkan hak suara pada Pilkada serentak 2018. Waktu yang terbuang hanya sebentar, namun keikutsertaan kita dalam pesta demokrasi elektoral ini, akan turut menentukan figur pemimpin daerah yang berkualitas guna menjalankan tugas hingga lima tahun ke depan. Pelaksanaan kewajiban dan hak dalam pemilu tersebut merupakan salah satu manifestasi hubungan negara dan warga demi eksistensi dan keberlangsungan organisasi besar bernama NKRI ini.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.