Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Halima Ternyata Korban Salah Target

Halima Ternyata Korban Salah Target
Bali Tribune/nanda. Rudianto tega menghabisi istri sirinya karena cemburu. Hal itu diungkapkan Wakapolreta Denpasar, AKBP Benny Pramono, dalam ekspose kasus, Jumat (18/10/2019) siang.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Motif pembunuhan sadis yang dilalukan Rudianto (40) terhadap istri sirinya, Halima (27), akhirnya terang benderang. Kasus ini dipicu rasa cemburu sekaligus sakit hati pelaku karena korban punya PIL (pria idaman lain). Keduanya menikah siri pada tahun 2016. Namun, sudah dua bulan terakhir pisah ranjang.

Wakapolreta Denpasar, AKBP Benny Pramono, dalam ekspose kasus, Jumat (18/10/2019) siang, mengungkapkan, setelah pisah ranjang, tersangka Rudianto kelahiran Sampang, Madura, yang bekerja sebagai buruh bangunan ini kemudian tinggal di Surabaya. Sementara, Halima tinggal di sekitaran Jalan Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan.

"Tersangka cemburu karena mengetahui korban punya PIL (pria idaman lain, red) di Bali," ungkap Benny. Begitu tahu hal itu, tersangka berangkat dari Probolinggo, Jawa Timur, dengan motor DK 5508 XM. Ia membawa pisau stainless dengan panjang 30 cm yang seminggu sebelumnya dibeli di Pasar Kembang, Surabaya, seharga Rp 45 ribu.

"Sampai di Denpasar, tersangka menghubungi korban kemudian janjian bertemu di Pasar Kereneng," jelasnya. Dalam pertemuan di depan kampus Stispol Wira Bhakti di Jalan Lely Nomor 1 Kereneng, Denpasar Timur itu pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 20.00 Wita, terjadilah cekcok mulut di antara keduanya soal kehadiran orang ketiga tersebut.

Emosi Rudianto memuncak kemudian mengambil pisau di jok motor. Dengan masih mengenakan helm, perempuan asal Probolinggo itu berusaha merebut pisau, tapi gagal. "Korban melangkah mundur kemudian terjatuh dalam posisi telungkup di halaman Kampus STISPOL. Saat itu, korban ditusuk berulang kali," kata Benny.

Korban akhirnya meninggal di rumah sakit. Otopsi oleh Kedokteran Forensik RSUP Sanglah mendapati 14 luka tusuk di tubuh korban. Tiga di punggung, satu di dada kanan, satu di dada kiri, enam di perut, dua di paha kiri depan dan satu di paha kiri belakang. Empat tusukan tembus di sebelah dada kiri, perut kiri hingga ke hati penggantung usus.

"Penyebab kematian adalah luka tusuk pada perut kiri yang mengenai hati dan menimbulkan pendarahan," urai mantan Kapolsek Kuta ini. Penyesalan terucap dari Rudianto di hadapan awak media saat memberikan keterangan terkait pembunuhan terhadap istri sirinya, Halima. Dia mengaku sakit hati karena Halima memiliki PIL.

Dengan kedua tangan dan kaki dirantai saat diperlihatkan ke awak media saat ekspose kasus pada Jumat (18/10/2019), Rudianto mengatakan, Halima sendiri yang bilang sudah menikah siri dengan Sholehudin alias Wawan. Mendengar omongan itu, tersangka yang menikahi korban tahun 2016, langsung berangkat dari Probolinggo, Jawa Timur.

Tiba di Denpasar, Rudianto mengajak Halima bertemu di Pasar Kreneng, dengan harapan Wawan ikut serta. Saat bertemu, keduanya terlibat cekcok. "Langkahi dulu mayatku sebelum bertemu Wawan. Kata-kata itu membuat saya makin sakit hati. Saya sebenarnya mau membunuh Wawan, ternyata Halima datang sendiri," ungkapnya. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.