Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Haluan Pembangunan Bali Berdimensi Satu Abad Dilaksanakan Mulai 2025

Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, pada rahina Purnama Kasa, Senin (Soma Kliwon, Wariga), 3 Juli 2023

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, Bali memiliki haluan pembangunan yang sangat visioner, monumental, dan bersejarah, berdimensi 100 tahun atau 1 abad, yang akan dilaksanakan mulai tahun 2025.

Hal itu ditegaskan Gubernur Koster saat menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, pada rahina Purnama Kasa, Senin (Soma Kliwon, Wariga), 3 Juli 2023 dengan hasil Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali menyatakan setuju bahwa Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 dinilai telah mendapat restu dari alam semesta, dan mendapatkan anugerah dari Dewa-Dewi serta Leluhur. Kata Gubernur Bali, Wayan Koster, Rapat Paripurna ini, semula sudah dijadwalkan pada hari Jumat (Sukra Paing, Gumbreg), 30 Juni 2023, yang diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan pada hari Senin (Soma Pon, Gumbreg), 26 Juni 2023. Namun karena tanggal 30 Juni 2023 merupakan Cuti Bersama, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023, demikian juga pada hari Sabtu, tanggal 1 Juli 2023 dan hari Minggu, tanggal 2 Juli 2023 merupakan hari libur, sehingga Rapat Paripurna ini dilaksanakan pada hari ini Senin (Soma Kliwon, Wariga), 3 Juli 2023, bertepatan dengan Purnama Kasa.

Menurut kalender kearifan lokal Bali, hari ini merupakan hari yang sangat baik (Dewasa Ayu), sebagai penanda restu Beliau melaksanakan Rapat Paripurna yang sangat penting, bersejarah, dan monumental, yaitu penetapan Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru.

Hari yang sangat baik ini, ditandai dengan Lima hal, sebagai berikut. Satu, bertepatan dengan Kliwon yang merupakan hari suci pemujaan Leluhur. Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, dengan penuh kesungguhan dan komitmen kuat disusun berlandaskan pada filosofi warisan Adiluhung dari Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, Leluhur, dan Lelangit Bali, untuk memuliakan warisan Beliau serta melaksanakannya sebagai Haluan Pembangunan Bali Masa Depan. Dua, bertepatan Wuku Wariga, mengandung makna sebagai pekan yang baik untuk mengingatkan, menyadarkan, dan mengumumkan suatu hal yang penting, yakni menetapkan dan mengumumkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Tiga, bertepatan dengan hari Purnama yang menerangi dan mencerahkan kehidupan jagat raya, mengandung makna Haluan Pembangunan Bali Masa Depan memberikan jalan terang dan masa depan Bali yang lebih cerah bagi generasi Bali 100 tahun ke depan. Empat, bertepatan dengan Sasih Kasa, merupakan awal dari siklus tahunan kalender kearifan lokal Bali, yang mengandung makna Haluan Pembangunan Bali Masa Depan yang ditetapkan hari ini merupakan tonggak awal menyelenggarakan pembangunan, yang untuk pertama kali, Bali memiliki haluan pembangunan yang sangat visioner, monumental, dan bersejarah, berdimensi 100 tahun atau 1 abad, yang akan dilaksanakan mulai tahun 2025. Untuk pertama kali juga, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dijadikan sebagai Dasar Hukum pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Lima, hari ini juga merupakan hari yang sangat istimewa, karena menurut perhitungan kearifan lokal Wariga Bali bertepatan dengan: Amerta Bhuwana yang berarti mendapat restu dari alam semesta; Amerta Dadi yang berarti mendapatkan anugerah dari Dewa-Dewi dan Leluhur; Amerta Danta yang berarti berkembang atau bersemi dengan sangat baik sehingga memberikan rasa senang dan bahagia; dan Kinasihan Amerta yang berarti memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan Niskala-Sakala.

Dari rangkaian Amerta ini, memberi makna bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 ini mendapat restu dari alam semesta, mendapatkan anugerah dari Dewa-Dewi serta Leluhur, akan berkembang atau bersemi yang memberi rasa senang dan bahagia, serta memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi semua kehidupan Gumi Bali dalam 100 tahun Bali Era Baru.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.