Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hamili Gadis di Bawah Umur,Mang Pus Diciduk Polisi

pencabulan
Mang Pus

BALI TRIBUNEPemuda asal Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, bernama Komang Pustika alias Mang Pus (23 th) harus menghuni sel tahanan polisi akibat ulahnya menghamili gadis dibawah umur. Mang Pus membawa kabur dan menghamili gadis di bawah umur berinisial NLJP (16) sejak 2,5 bulan lalu  di Desa Biaung, Kecamatan Penebel, Tabanan.

Hasil pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng menyebutkan, antara Mang Pus dan NLJP memang sudah menjalin hubungan pacaran sejak bulan Mei 2017 lalu. Mereka melakukan hubungan badan hingga empat kali sampai bulan Juli 2017 di sebuah hotel di Desa Temukus, Kecamatan Banjar. Akibat hubungan itu, pada bulan November 2017, NLJP mengaku hamil dan memberitahukan  kepada Mang Pus yang kemudian membawanya  kabur ke Tabanan. Pelaku berjanji akan menikahi korban, namun ditunda karena korban sedang hamil dan menitipkan korban selam 2,5 bulan di tempat orangtuanya bekerja. Menghilangnya korban lantas dilaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan korban dan pelaku ditemukan di wilayah Tabanan dan langsung dibawa ke Mapolres Buleleng.

Dalam keterangannya di polisi, Mang Pus mengaku nekad membawa kabur pacarnya yang masih berstatus pelajar itu karena tidak mendapat persetujuan dari keluarga korban untuk menikah. Terlebih pada saat itu pacarnya sedang hamil. ”Gara-gara takut dengan orang tuanya lantas mengajak saya kawin lari,” terangnya dihadapan polisi, Rabu (31/1).

Kapolres Buleleng, AKBP Suratno mengatakan, kasus pencabulan dan melarikan anak di bawah umur berhasil diungkap Satreskrim Polres Buleleng setelah pihak orang tua korban  melapor ke Mapolres Buleleng. Saat ditemukan, korban dalam kondisi hamil 5 bulan. ”Kasus pencabulan ini dilaporkan dua bulan lalu dan baru terungkap minggu ini. Sebenarnya mereka berpacaran hanya saja korban masih dibawah umur dan masih sekolah,” jelas AKBP Suratno.

Menurutnya, kasus tersebut akan terus diproses setelah pihak keluarga korban merasa keberatan dengan perbuatan pelaku berdasarkan  sesuai dengan undang-undang peradilan anak. ”Perbuatan itu kan tidak baik kendati mereka pacaran namun sudah melakukan perbuatan diluar batas. Pihak keluarga korban merasa keberatan dan melapor atas kehilangan anaknya selama 2,5 bulan. Ternyata setelah kami temukan korban dalam keadaan hamil 5 bulan,” imbuhnya.

Hal ini juga menjadi warning bagi generasi muda  khususnya anak-anak muda yang masih dibawah umur,selama masa pacaran tidak melakukan hal-hal yang diluar batas kewajaran sehingga mengalami hal yang tidak diinginkan.

wartawan
Khairil Anwar

Residivis Banyuwangi Berulah di Jembrana, Gasak Motor dan Dompet di Jalan

balitribune.co.id | Negara - Seorang residivis kasus pencurian asal Banyuwangi, Jawa Timur, kembali berulah dengan melakukan serangkaian tindak pidana di Kabupaten Jembrana. Pria berinisial GAG, yang berasal dari Desa Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan penjambretan di dua lokasi berbeda di wilayah Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Dana Punia Fiktif Terbongkar, Polisi Ringkus Penipu Berbusana Adat

balitribune.co.id | Negara - Aksi penipuan bermodus penggalangan dana sumbangan palsu kembali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Kali ini seorang pria berinisial KBS (40), warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara harus berurusan dengan hukum setelah memperdaya seorang warga Medewi dengan proposal bantuan dana punia fiktif.

Baca Selengkapnya icon click

Kader Golkar Buleleng Aklamasi Dukung Sumarjaya Linggih Jadi Pengendali Golkar Bali

balitribune.co.id | Singaraja – Politisi kawakan Partai Golkar Bali, I Gde Sumarjaya Linggih, mendapat suara aklamasi untuk didaulat menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Bali periode 2025-2030, pada Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada 23 Mei 2025 mendatang. Suara aklamsi itu diberikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Buleleng dalam rapat konsolidasi yang digelar di Sekretariat DPD Golkar Buleleng, Senin (12/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Respon Cepat Kejadian Banjir dan Longsor di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah dii Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah tempat, diantaranya rumah warga di Banjar Dinas Linggawana, Desa Kerthamandala, Kecamatan Abang, Karangasem, rusak parah tertimpa longsor, sementara longsir juga menimbun akses jalan utama dari Desa Bukit menuju Pura Lempuyang Madya, serta kerusakan senderan di jem

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.