Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir 4 Bulan Menjabat, Koster Buat Sejumlah Kebijakan

Gubernur Koster beserta Ny. Putri Suastini Koster saat ramah tamah dengan awak media menjelang akhir tahun 2018 di Denpasar

BALI TRIBUNE - Setelah dilantik sebagai Gubernur Bali, Wayan Koster beserta Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjabat Wakil Gubernur Bali pada 5 September 2018 lalu, pemerintahan yang membawa visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini telah melakukan beberapa hal untuk membangun dan menata secara fundamental unsur-unsur atau aspek-aspek yang berkaitan dengan kepentingan Bali. "Jadi sudah 3 bulan 2 minggu saya sebagai Gubernur Bali. Program-program yang sudah dijalankan melakukan APBD perubahan," ucap Gubernur Bali, Wayan Koster saat ramah tamah bersama awak media menjelang akhir tahun 2018 di Denpasar, Jumat (21/12). Berkaitan dengan regulasi yang sudah selesai kata dia adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali yang sudah berjalan di instansi pemerintah diseluruh Bali dan swasta. "Saya amati yang sudah melakukan Pergub ini swasta juga. Yang belum adalah di jalan-jalan raya karena masih menunggu anggaran. Masyarakat pun sudah tahu program ini. Dua Pergub ini yang sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri," jelasnya. Kemudian pihaknya pun mengajukan Pergub yang ketiga tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Satu Kali Pakai. Kabarnya Pergub itu telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya Pergub berkaitan dengan sampah plastik ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. "Ini Pergub sesuai dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu menjaga kesucian dan kebersihan alam Bali beserta isinya termasuk bersih dan bebas dari sampah plastik," kata Koster. Selanjutnya Koster menyebutkan, Pergub keempat yang telah diajukan adalah program gubernur tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian Lokal Bali, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang di dalamnya berisi. Pertama, mewajibkan hotel, restoran, villa dan pasar swalayan semuanya menggunakan produk pertanian, perikanan dan industri lokal. Kedua adalah untuk hotel dan restoran, kalau membeli langsung dari petani itu harga yang dibeli minimun 20 persen diatas biaya produksi dan harus cash/tunai.  Namun, lanjut dia menerangkan, jika tidak langsung ke petani yaitu melalui perusahaan daerah maka pihak hotel dan restoran boleh membayar dalam waktu paling lama 1 bulan. Tetapi perusahaan daerah yang langsung membayar ke petani. "Maka kita siapkan perusahaan daerah yang membeli secara tunai ke petani. Ini sedang kita tunggu. Semoga sebelum tutup tahun sudah bisa disetujui Kementerian Dalam Negeri sehingga bisa tertib dan berlaku awal 2019," harap Koster.  Kebijakan ini akan memiliki dampak luas bagi petani supaya keterkaitan pariwisata dan pertanian langsung terbangun dengan sistem terintegrasi, sehingga pariwisata tidak maju sendiri. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi anjloknya harga hasil pertanian seperti buah salak di Bali saat musim panen. Melalui Pergub ini pemerintah hadir untuk mewadahi bertemunya industri pariwisata dengan petani, sehingga petani pun mendapat manfaat dari kemajuan pariwisata Bali. Bahkan  Koster menambahkan, saat ini ada 2 Peraturan Daerah yang dirancang dan telah diajukan ke DPRD Bali diantaranya terkait desa adat maupun kontribusi wisatawan untuk pelestarian alam dan budaya Bali. Pihaknya berharap paling lambat akhir Februari 2019 Perda ini telah selesai. Kemudian ada satu Perda lanjutan dari pemerintah sebelumnya yaitu revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW. "Saya teruskan itu karena kita memerlukan RTRW yang lebih akomodatif. Jadi ini apa? Artinya ada 4 Pergub 2 Perda dalam waktu 3 bulan lebih menjabat sebagai gubernur. Pergub ini juga mendapat respon sangat baik," ungkapnya. yue

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.