Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir 50 Persen Pasien Covid-19 Sudah Sembuh

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Pasien yang sembuh dipulangkan dijemput keluarga mereka.
Balitribune.co.id | Semarapura - Walaupun sempat kewalahan menerima pasien PDP maupun pasien Covid 19, namun dipastikan RSU Klungkung terus berupaya memberikan layanan perawatan yang maksimal bagi pasien tersebut. Terbukti walaupun sempat over load karena banyak pasien Covid-19 yang harus dirawat dan RSU sampai menyiapkan ruang tambahan baru untuk menuntaskan perawatan bagi pasien Covid-19 ini.
 
Hal itu dikemukakan oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma, Senin (6/7), terkait banyaknya pasien Covid-19 yang berhasil sembuh. Menurutnya, sampai Minggu (5/6) diketahui  4 orang pasien Covid-19 dan 1 PDP sembuh  dan sudahi dipulangkan. Keberhasilan ini jelas berkat Kerja keras seluruh jajaran petugas Tim medis RSU Klungkung baik tenaga dokter,perawat maupun tenaga tenaga kebersihan diruang isolasi Covid-19 RSU Klungkung ini ,dimana makin banyak padsien Covid-19 yang berhasil disembuhkan dan diperbolehkan pulang setelah menjalani Tes swab berturut turut 2 kali dengan hasil negatif.
 
Menurutnya Total pasien positif covid-19 yang dirawat di RSUD Klungkung sejak akhir Maret hingga Senin (6/7) sebanyak 110 orang dan yang sudah sembuh 50 orang. “Khusus di bulan Juni saja total pasien positif Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi RSUD Klungkung sebanyak 103 orang dan yang sudah  berhasil sembuh sebanyak 43 orang. Saat ini sisa pasien dirawat sebanyak 60 orang. Untuk perawatan semua Pasien Covid-19 ini kita siapkan beberapa ruang perawatan khusus Covid-19, antara lain  di ruang isolasi Basement, ruang isolasi Kedongdong serta ruang isolasi Jambu,” terang Dirut dr Nyoman Kesuma optimis. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.