Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hantam Kamboja Mobil Terbalik, Cok Istri Selamat

Bali Tribune/TERBALIK - Mobil Suzuki X-Over plat DK 814 YV kecelakaan di Jalan Raya Celuk, Sukawati, Gianyar, Senin (10/5/21).


balitribune.co.id | Gianyar  - Jalan Raya Celuk, kawasan Banjar Cemanggaon, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Senin (10/5) pagi, sempat mengalami kemacetan. menyusul kecelakaan lmobil dengan plat DK 814 YV Terbalik. Syukurnya, pengemudi mobil yang seorang wanita dalam keadaan selamat tanpa luka.
 
Dari keterangan yang diterima, saat kejadian lalu lintas memang padat. Sementara Cokorda Istri Amerta Dewi, pengemudi mobil asal Puri Sukawati melintas dengan kecepatan sedang membuntuti sepeda motor beriringan menuju arah Denpasar. Tanpa dinyana, hingga di TKP, ada seseorang menyeberang jalan dan mengejutkan pengendara sepeda motor di depannya. Karena sepeda motor ngerim mendadak, Cok Istri pun ikut ngerim mendadak dan kemudinya hilang kendali. Hingga akhirnya menghantam buah pohon kamboja di pinggir jalan dan mengakibatkan mobilnya terbalik.
 
Syukurnya, Cok istri dilindungi oleh airbag mobil, hingga tidak mengalami luka-luka. Oleh warga setempat, Cok Istri langsung dievakuasi keluar dari mobil naas tersebut. "Istri saya sudah fasih mengemudi, kondisinya baik-baik saja," ungkap suami korban Cok Agung Parta Yadnya yang langsung ke TKP mendampingi istrinya.
 
Disebutkan jika dirinya belum sempat menanyakan kronologis kejadian kepada istrinya. Hanya saja, istri terkejut dan tidak ingat apa-qpa hingga mobilnya terbalik. Atas peristiwa itu, mobilnya mengalami kerusakan parah di bagian depan. Sementara sepeda motor yang di sebut berada di depan mobil korban, tidak diketahui identitasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.