Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hantam Kepala Ayah dengan Linggis Hingga Tewas

Bali Tribune / OLAH TKP - Mayat korban I Wayan Purna (72) tergeletak usai kepalanya dihantam dengan linggis oleh pelaku Putu Darmika yang note bene masih anak kandungnya sendiri, Senin (17/5).
balitribune.co.id | Singaraja - Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Banjar Dinas Kayuputih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Senin (17/5) sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Warga bernama I Wayan Purna (72) tewas dengan cara mengenaskan, kepala pecah akibat dihantam besi panjang. Pelakunya anak  kandungnya sendiri bernama Putu Gede  Darmika (50), Banjar Dinas Tukad Pule, Desa Sanggalangit.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu bermula dari adanya percekcokan antara pelaku dan korban yang masih terhitung bapak dan anak ini. Saat itu korban tengah tengah berada disekitar TKP. Tak lama pelaku yang merupakan pecalang desa setempat ini datang dalam keadaan mabuk. Kemudian terjadi percekcokan dan tanpa rasa belas kasihan pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan besi panjang berujung pipih. Akibatnya, kepala korban pecah dengan isinya berhambura. Korban tak sempat berteriak langsung tersungkur dan tewas ditempat.
 
Kapolsek Gerokgak AKP I Ketut Suaka Purnawasa, membenarkan peristiwa sadis itu dan mengaku telah menangkap pelaku bersama barang bukti. Barang bukti yang diamankan diantaranya linggis berujung pipih yang biasa diguanakan untuk mengupas kelapa dan untuk menggali sumur.
Lihat foto : Mayat korban I Wayan Purna (72) tergeletak usai kepalanya dihantam dengan linggis oleh pelaku Putu Darmika yang note bene masih anak kandungnya sendiri, Senin (17/5).
”Benar, korban merupakan ayah dari pelaku dan sudah kita tangkap beserta barang buktinya. Saat ditangkap pelaku sedang tertidur disekepat tak jauh dari TKP,” kata AKP I Ketut Suaka Purnawasa seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Untuk sementara, katanya, pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP untuk mencari penyebab terjadinya peristiwa itu termasuk melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.
 
”Kita sedang lakukan olah TKP untuk keterangan lebih lanjut menyusul,” tandas AKP I Ketut Suaka Purnawasa.
Lihat foto : Mayat korban I Wayan Purna (72) tergeletak usai kepalanya dihantam dengan linggis oleh pelaku Putu Darmika yang note bene masih anak kandungnya sendiri, Senin (17/5).
wartawan
Khairil Anwar

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.