Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hantam Tebing, Dua Tewas

Bali Tribune / Petugas melakukan evakuasi terhadap dua korban tewas tergencet truck akibat lakalantas tunggal di jalur desa Telaga, Kecamatan Busungbiu.
balitribune.co.id | SingarajaDua orang tewas setelah truk yang kendarainya menghantam tebing di jalan raya Desa Telaga-Sepang tepatnya di wilayah Dusun Padma Kencana, Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Selasa (21/7) sekitar pukul 00.30 wita.
 
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang diduga  akibat out of control (OC)  mengakibatkan truck dengan nopol G 8012 QB warna putih biru itu ringsek parah pada bagian depannya.
 
Peristiwa lakalantas tunggal truck ini baru diketahui sekitar pukul 01.00 wita oleh warga sekitar. Awalnya sopir truck yang belum diketahui identitasnya ini datang dari arah desa Sepang menuju ke arah desa Telaga. Kondisi jalan dijalur ini cukup terjal dan  menurun. Saat melintas dijalan menurun, diduga pengemudi truck bermuatan genteng ini kehilangan kendali dan berkibat menabrak tebing pada sisi kiri jalan.
Tak hanya sopir, salah satu penumpang yang di identifikasi bernama Noval Maulana (25) warga Kabupaten Pekalongan, diketahui tewas ditempat dalam kondisi tubuh tergencet body kendaraan.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, membenarkan peristiwa lakalantas yang menewaskan dua orang tersebut. "Satu korban bernama Novan Maulana yang berada disebelah sopir. Sedangkan identitas sopir tidak ditemukan dilokasi. Keduanya dalam kondisi sudah meninggal dunia," kata Sumarjaya.
 
Menurut Sumarjaya, diduga penyebab lakalantas tersebut akibat sopir truck tidak mengetahui medan jalan yang menurun dan terjal. Korban telah dievakuasi oleh petugas PMI Singaraja untuk dibawa ke RSUD Buleleng. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 50 juta.
 
"Keadaan truk rusak berat pada bagian depannya ringsek akibat menabrak tebing. Unit lantas Polsek Busungbiu bersama Unit Laka Satlantas Polres Buleleng sedang menangani peristiwa itu," tandas Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.