Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanura Bangli Bergolak, Ketua DPC Dilengserkan

Bali Tribune / Plt Ketua DPC Hanura Bangli, I Made Madra SH.

balitribune.co.id | Bangli - Ditengah pandemik virus Corona (Covid-19) justru Partai Hanura Bangli bergolak, Ketua DPC Hanura Bangli I Nengah Sugiman dilengserkan dari jabatannya. Untuk menghindari kevakuman Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Bali  mengangkat Made Madra SH sebagai Plt. Ketua DPC Hanura Bangli. Pemberhentian I Nengah Sugiman mengacu surat keputusan Nomor : SKEP/008/DPD-HANURA/BALI/IV/2020.

Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua DPD Hanura Bali I Kadek Arimbawa SH tersebut, disebutkan alasan pemberhentian I Nengah Sugiman sebagai Ketua DPC Hanura Bangli karena yang bersangkutan sudah tidak aktif dalam menjalankan roda organisasi DPC Hanura Bangli. Akibatnya roda organisasi maupun konsolidasi  Partai DPC  Kabupaten Bangli tidak berjalan.

Selain itu pemberhentian I Nengah Sugiman mengacu hasil rapat DPD Partai Hanura Bali yang diperluas Pengurus (KSB) DPC Partai Hanura Kab/Kota se-Bali tanggal 23 Maret yang  memutuskan memberhentikan I Nengah Sugiman sebagai Ketua DPC Hanura Bangli  dan mengangkat  I Made Madra SH  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Hanura  Bangli. Dalam SK tersebut juga disinggung kepada Plt. Ketua DPC Hanura  Bangli, untuk melaksanakan  Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) paling lambat dua bulan setelah diterbitkannya surat keputusan tersebut.

Terpisah Made Madra SH saat dikonfirmasi membenarkan turunnya SK DPD Hanura Bali terkait pengangkatan dirinya sebagai pelaksana tugas DPC Hanura Bangli.” Ini adalah sebuah kepercayaan dari partai, tentu kami akan berbuat untuk bisa membesarkan partai Hanura di Bangli,” kata Made Madra, Jumat (24/4).

Untuk langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan konsolidasi ke bawah. Dan akan merekrut orang- orang yang memang memilki pengabdian untuk membesarkan partai Hanura di Bangli. ”Kami akan merekrut kader yang memang mau berjuang membesarkan partai dan sudah barang tentu mereka yang berpeluh akan diajukan dalam pencalonan  Pileg mendatang, kami tidak ingin begitu baru mau pencalonan  baru ramai- ramai datang agar bisa masuk sebagai calon,” jelas politisi asal Banjar Pule Kelurahan Kawan ini. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.