Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanura Bangli Bergolak, Ketua DPC Dilengserkan

Bali Tribune / Plt Ketua DPC Hanura Bangli, I Made Madra SH.

balitribune.co.id | Bangli - Ditengah pandemik virus Corona (Covid-19) justru Partai Hanura Bangli bergolak, Ketua DPC Hanura Bangli I Nengah Sugiman dilengserkan dari jabatannya. Untuk menghindari kevakuman Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Bali  mengangkat Made Madra SH sebagai Plt. Ketua DPC Hanura Bangli. Pemberhentian I Nengah Sugiman mengacu surat keputusan Nomor : SKEP/008/DPD-HANURA/BALI/IV/2020.

Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua DPD Hanura Bali I Kadek Arimbawa SH tersebut, disebutkan alasan pemberhentian I Nengah Sugiman sebagai Ketua DPC Hanura Bangli karena yang bersangkutan sudah tidak aktif dalam menjalankan roda organisasi DPC Hanura Bangli. Akibatnya roda organisasi maupun konsolidasi  Partai DPC  Kabupaten Bangli tidak berjalan.

Selain itu pemberhentian I Nengah Sugiman mengacu hasil rapat DPD Partai Hanura Bali yang diperluas Pengurus (KSB) DPC Partai Hanura Kab/Kota se-Bali tanggal 23 Maret yang  memutuskan memberhentikan I Nengah Sugiman sebagai Ketua DPC Hanura Bangli  dan mengangkat  I Made Madra SH  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Hanura  Bangli. Dalam SK tersebut juga disinggung kepada Plt. Ketua DPC Hanura  Bangli, untuk melaksanakan  Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) paling lambat dua bulan setelah diterbitkannya surat keputusan tersebut.

Terpisah Made Madra SH saat dikonfirmasi membenarkan turunnya SK DPD Hanura Bali terkait pengangkatan dirinya sebagai pelaksana tugas DPC Hanura Bangli.” Ini adalah sebuah kepercayaan dari partai, tentu kami akan berbuat untuk bisa membesarkan partai Hanura di Bangli,” kata Made Madra, Jumat (24/4).

Untuk langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan konsolidasi ke bawah. Dan akan merekrut orang- orang yang memang memilki pengabdian untuk membesarkan partai Hanura di Bangli. ”Kami akan merekrut kader yang memang mau berjuang membesarkan partai dan sudah barang tentu mereka yang berpeluh akan diajukan dalam pencalonan  Pileg mendatang, kami tidak ingin begitu baru mau pencalonan  baru ramai- ramai datang agar bisa masuk sebagai calon,” jelas politisi asal Banjar Pule Kelurahan Kawan ini. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.