Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanura Bangli Bergolak, Ketua DPC Dilengserkan

Bali Tribune / Plt Ketua DPC Hanura Bangli, I Made Madra SH.

balitribune.co.id | Bangli - Ditengah pandemik virus Corona (Covid-19) justru Partai Hanura Bangli bergolak, Ketua DPC Hanura Bangli I Nengah Sugiman dilengserkan dari jabatannya. Untuk menghindari kevakuman Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Bali  mengangkat Made Madra SH sebagai Plt. Ketua DPC Hanura Bangli. Pemberhentian I Nengah Sugiman mengacu surat keputusan Nomor : SKEP/008/DPD-HANURA/BALI/IV/2020.

Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua DPD Hanura Bali I Kadek Arimbawa SH tersebut, disebutkan alasan pemberhentian I Nengah Sugiman sebagai Ketua DPC Hanura Bangli karena yang bersangkutan sudah tidak aktif dalam menjalankan roda organisasi DPC Hanura Bangli. Akibatnya roda organisasi maupun konsolidasi  Partai DPC  Kabupaten Bangli tidak berjalan.

Selain itu pemberhentian I Nengah Sugiman mengacu hasil rapat DPD Partai Hanura Bali yang diperluas Pengurus (KSB) DPC Partai Hanura Kab/Kota se-Bali tanggal 23 Maret yang  memutuskan memberhentikan I Nengah Sugiman sebagai Ketua DPC Hanura Bangli  dan mengangkat  I Made Madra SH  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Hanura  Bangli. Dalam SK tersebut juga disinggung kepada Plt. Ketua DPC Hanura  Bangli, untuk melaksanakan  Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) paling lambat dua bulan setelah diterbitkannya surat keputusan tersebut.

Terpisah Made Madra SH saat dikonfirmasi membenarkan turunnya SK DPD Hanura Bali terkait pengangkatan dirinya sebagai pelaksana tugas DPC Hanura Bangli.” Ini adalah sebuah kepercayaan dari partai, tentu kami akan berbuat untuk bisa membesarkan partai Hanura di Bangli,” kata Made Madra, Jumat (24/4).

Untuk langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan konsolidasi ke bawah. Dan akan merekrut orang- orang yang memang memilki pengabdian untuk membesarkan partai Hanura di Bangli. ”Kami akan merekrut kader yang memang mau berjuang membesarkan partai dan sudah barang tentu mereka yang berpeluh akan diajukan dalam pencalonan  Pileg mendatang, kami tidak ingin begitu baru mau pencalonan  baru ramai- ramai datang agar bisa masuk sebagai calon,” jelas politisi asal Banjar Pule Kelurahan Kawan ini. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.