Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanura Klungkung Bantu Pelukis Wayang Klasik Kamasan

Bali Tribune/ BANTU - Mengawali Tahun Baru 2022, Hanura Klungkung bantu Pelukis Wayang Klasik Kamasan.



balitribune.co.id | Semarapura - Memasuki awal Tahun 2022, Partai Hanura Kabupaten Klungkung kembali menyalurkan bantuan sosial. Dengan jargon Partai Hanura Peduli Klungkung ini dan masih kaitan HUT Partai Hanura ke- 15, kini menyalurkan bantuan sembako dan dana motivasi kepada para pelukis Wayang Klasik Kamasan, Minggu (2/1/2022).

Hadir Ketua DPD Partai Hanura Bali Kadek Arimbawa, Ketua DPC Hanura Klungkung I Wayan Buda Parwata dan Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Klungkung Putu Sri Handayani yang sekaligus menjabat Sekretaris DPC. Penyerahan bantuan bertempat di Sanggar Lukisan Wayang Wasundari Desa Kamasan. Mengawali temu rasa Sri Handayani menyatakan dirinya selaku warga Banjar Sangging Desa Kamasan terus berupaya melakukan bakti sosial berbagi kasih dengan pembagian sembako pada Kelompok Sanggar Lukisan Wayang Klasik Kamasan.

Ketua DPC Hanura Klungkung Wayan Buda Parwata menambahkan bahwa dirinya bersama pengurus Hanura Klungkung berupaya terus  berupaya melaksanakan aksi sosial ditengah dampak pandemi di wilayah Kabupaten Klungkung, kita sebelumnya membantu  beasiswa pada siswa kurang mampu di Klungkung dan para lansia maupun disabilitas.

Dirinya menyebutkan komitmen Partai Hanura untuk senantiasa menghindari hal-hal berbau foya-foya, dengan menyalurkan bantuan sosial sembako pada masyarakat Klungkung, yang kemarin kita membantu warga anggota Sanggar lukis Wayang Klasik Kamasan Wasundari di Desa Kamasan Kecamatan Klungkung.

Kehadiran Ketua DPD Partai Hanura Propinsi Bali Kadek Arimbawa menyampaikan kabar gembira untuk perkembangan Sanggar Wayang Klasik Kamasan Wasundari untuk bisa tetap berkiprah walaupun situasi Pandemi Covid 19 dimana wisatawan asing yang nihil berkunjung belakangan ini. “Untuk tahun 2022 kita persilakan kelompok Sanggar Wayan Kamasan Wasundari, Kamasan untuk mengajukan proposal, kita upayakan bisa membantu memfasilitasi sampai terealisasi,” ujar Kadek Arimbawa.

Salah satu Anggota Sanggar Arcana  yang biasa melakukan demo melukis untuk wisatawan yang berkunjung ke wisata  Kerta Gosa, meminta kepada Fraksi Hanura DPRD Klungkung untuk anggaran demo melukis yang selama Covid 19 ini dihilangkan bisa dilanjutkan kembali.

Ketua Hanura Wayan Buda Parwata yang juga Anggota DPRD Klungkung menyatakan akan melakukan  kordinasi terlebih dulu dengan Dinas Pariwisata Klungkung semoga masukan itu bisa direspon Bupati sehingga bisa di anggarkan kembali lewat Dinas Pariwisata.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.