Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanuran Bangli Optimis Rebut Lima Kursi

 Wayan Sugiman
Wayan Sugiman

BALI TRIBUNE - Partai Hanura Bangli menargetkan mampu meraih lima kursi dalam Pemilihan Legeslatif ( Pileg) tahun 2019 nanti. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Bangli, I Wayan Sugiman, Jumat (11/5). Kata Sugiman, dalam Pileg tahun 2014 ,partai hanuran Bangli hanya mapu meraih dua kursi di DPRD Bangli.

Berbekal persipanan dan juga figure calon yang akan kita tampilkan dalam Pileg nanti ,pihaknya optimis mamupu mendongkrak peraihan kursi dari sebelumnya. “Kami optimis dalam Pileg nanti Hanura Bangli mampu merebut lima kursi di DPRD Bangli” ungkap politisi asal Desa Manikliyu, Kintamani ini sembari menambahkan lima kursi dimaksud yakni bersal dari tiap- tiap daerah pemilihan.

Keoptimisan tersebut kata Wayan Sugiman karena figure yang kami tampilkan selain berasal dari unsure tokoh masyarakat juga diisi oleh mantan- mantan anggota DPRD Bangli. Dengan kekuatan yang kami milki serta didukung pengalaman mengarungi hajatan Pileg sebelumnya kami optmis mampu menambah kursi sehingga nantinya Hanura bisa membentuk Fraksi di DPRD Bangli,” tegas Wayan Sugiman.

Disinggung terkait persiapan menyongsong hajatan Pileg? Sugiman mengatakan, selain melakukan konsulidasi di internal, para calon juga mulai melakukan konsolidasi dengan langkah awal yang dialakukan melakukan pendekatan mumulai dari keluarga. “Kami mengimbau para kader selalu bersikap humanis dan menghilangkan sifat arogansi,” ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.