Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya 0,03 gram Shabu, Remaja 19 Tahun Dituntut 6 Tahun Bui

Terdakwa Putu Agus
Terdakwa Putu Agus

BALI TRIBUNE - Beda dengan sidang narkotika yang terdakwanya warga negara asing, tuntutan dan vonis hakim agak miring hingga sampai jalani rehabilitasi.

Tapi apes dialami Putu Agus Oktaviana (19) yang tinggal di Jln. Sulatri Gang III No. 6, Denpasar. Hanya shabu sebarat 0.03 gram, pria tamatan SD ini dituntut 6 tahun penjara.

Dalam sidang beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadek Wahyudi Ardika dalam surat tuntutanya menyatakan, terdakwa terbukti tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 114 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sebelum menjatuhkan tuntutan, JPU terlebih dahulu membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

Yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas penyalahgunaan Narkotika.

Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi.

“Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun,”sebut jaksa Kadek Wahyudi dalam surat tuntanya. Selain menuntut hukuman penjara, jaksa juga menuntut terdakwa untuk membayar denda Rp 1,5 milliar.

“Apa bila tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 4 bulan,”sebut Jaksa Kadek Wahyudi. Mendengar tuntutan hukuman yang cukup tinggi itu, terdakwa hanya bisa tertunduk lesu sembari memohon agar majelis hakim meringankan hukumanya.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan, terdakwa ditangkap polisi pada tanggal 10 Desember 2017 sekira pukul 00.20 Wita di kamar Kost di Jln. Tukad Banyuning No. 4H.


Terdakwa ditangkap setelah menerima satu buah paket berisikan sabu-sabu dari orang yang bernama I Wayan Vredo Gunawan alias Cok Balu.


“Terdakwa menerima sabu dari Cok Balu untuk diberikan kepada orang lain yang tidak di kenal di CK di Jln. Tukad Iya Aya,”ungkap jaksa Kejari Denpasar itu.


Terungkap pula, ternyata terdakwa sudah sering menerima barang dari Cok Balu untuk diberika kepada orang lain dengan upah sekali jalan adalah Rp 50 ribu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Spesial HUT ke-69 Astra, Ada Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Astra International, Astra Motor Bali menggelar kegiatan donor darah pada Jumat (20/2/2026), bertempat di Showroom Astra Center Denpasar. Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian insan Astra kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pipa BBM Bocor di Benoa, Pertamina: Hasil Cek Visual Tidak Ditemukan Lapisan Minyak

balitribune.co.id | Denpasar - Isu matinya sejumlah pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memicu perhatian publik. Dugaan awal menyebutkan kerusakan tersebut akibat kebocoran pipa bahan bakar minyak (BBM). Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan bersama aparat kepolisian perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Tips Memilih Kotak Penyimpanan Agar Rumah Selalu Rapi

balitribune.co.id | Jakarta - Kotak penyimpanan menjadi solusi praktis untuk menjaga rumah tetap rapi dan tertata. Namun, dengan banyaknya pilihan ukuran, bahan, dan desain, memilih kotak penyimpanan yang tepat tidak boleh sembarangan. Agar fungsinya maksimal dan sesuai kebutuhan, simak beberapa tips memilih kotak penyimpanan berikut ini.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Inisiasi Koordinasi Monev KIP dan Apresiasi Desa Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), secara aktif menginisiasi serangkaian kegiatan koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Apresiasi Desa Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Galaxy A07 5G Smartphone Samsung Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung Electronics Indonesia baru saja menghadirkan Galaxy A07 5G, smartphone 5G yang dirancang untuk mendukung hiburan seharian tanpa hambatan. Dengan layar smooth 120Hz, performa stabil, serta baterai besar yang tahan lama, Galaxy A07 5G menghadirkan pengalaman penggunaan yang relevan dengan kebiasaan digital masyarakat Indonesia saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Anathera Resort Kuta Wujudkan Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Bersih Pantai Jerman

balitribune.co.id | Kuta – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan pariwisata, Anathera Resort Kuta menggelar kegiatan bersih-bersih di kawasan Pantai Jerman. Kegiatan ini melibatkan General Manager, Head of Department dan staf resort dalam aksi nyata menjaga kebersihan dan kelestarian area pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.