Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Ada 30 Sekolah Menengah di Jembrana, UPT Disdik Provinsi Bali Dipastikan Dihapus

administrasi
I Gde Made Subandhi

BALI TRIBUNE - Dengan bersiapnya Pemprov Bali untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, juga akan berepengaruh pada SMA/SMK di Kabupaaten Jembrana. Dengan diberlakukan Pemendagri  tersebut, UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana yang baru dibentuk di awal pengabilalilahan SMA/SMK oleh Pemprov awal tahun 2017 lalu akan dihapuskan karena tidak memenuhi kreteria pembentukan Cabang Dinas maupun UPTD.


Dalam Permendagri tersebut disebutkan bahwa Pemprov dapat membentuk cabang dinas di bidang pendidikan menengah dengan beberapa klasifikasinya. Cabang dinas kelas A dibentuk untuk melayani minimal 150 satuan pendidikan menengah dan/atau satuan pendidikan khusus dan cabang dinas kelas B melayani 100 sampai 149 satuan pendidikan menengah dan/atau satuan pendidikan khusus. Sementara UPT Provinsi di bidang pendidikan harus berupa satuan pendidikan formal provinsi yang dipimpin pejabat fungsional guru/pamong belajar. Sedangkan jumlah keseluruhan satuan pendidikan menengan dan satuan pendidikan khusus di Kabupaten Jembrana tidak memenuhi ketentuan dalam permendagri tersebut sehingga UPT Disdik yang ada di Jembrana dipastikan akan dihapuskan.


Kepala UPT Disdik Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana I Gde Made Subandhi dikonfirmasi, Rabu (11/4), tidak menampik adanya rencana penghapusan struktur UPT Disdik yang kini dipimpinnya itu. Menurutnya, penghapusan UPT yang kini masih menaungi satuan pendidikan menengah SMA/SMK dan satuan pendidikan khusus Sekolah Luar Biasa tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini, yakni pada bulan Mei hingga Juni. Nantinya seluruh pejabat baik Kepala beserta Kasi maupun Kasubag yang ada di UPT Disdik Provinsi akan semuanya ditarik kembali untuk mengisi jabatan lainnya pada OPD Pemprov Bali. “Hasil rapat ditarik Mei hingga Juni, saat ini mungkin masih menunggu adanya jabatan lowong dulu seperti pejabat pensiun sehingga bisa ditempati oleh pejabat dari UPT” ungkap lulusan Master Kajian Budaya UNHI ini.
Sedangkan setelah UPT Disdik Provinsi Bali ini dihapuskan, disetiap kabupaten akan ditempatkan seorang staf senior sebagai kordinator. Kendati mendapat pro kontra termasuk dari kalangan pendidikan, namun dengan adanya Permendagri itu mau tidak mau penghapusan UPT yang baru berjalan setahun lebih ini harus dilaksanakan.


Ia menyebutkan, saat ini jumlah satuan pendidikan menengah di Jembrana hanya berjumlah 30 sekolah terdiri dari 6 SMA negeri, 7 SMA swasta, 2 MA negeri, 3 MA swasta, 5 SMK negeri dan 6 SMK swasta serta 1 SLB. Ia mengakui nantinya urusan pendidikan khususnya pendidikan menengah akan semakin berat karena selain kompleks juga kordinator di Kabupaten yang notabene bukan pejabat juga tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan serta jarak antara Jembrana ke Denpasar yang cukup jauh.


Saat ini saja ketika masih ada UPT sejumlah kendala masih dihadapi untuk urusan pendidikan menengah di Jembrana, seperti sarana prasarana hingga operasional yang masih terbatas. “Awalnya katanya mau digabung beberapa kabupaten, tapi terbentur aturan karena hitungannya juga sekolah, sekolah nantinya langsung ke Dinas di Provinsi, kordinator hanya fungsi kordinasi. Sekarang ini operasioanl UPT saja masih terbatas, mengirim berkas ke Denpasar terhambat, terbatasanya anggaran juga kami kesulitan membantu sekolah-sekolah yang mengikuti kegiatan,” jelasnya.   


Kendati jabatannya hanya masih tersisa dalam hitungan bulan, namun sejak tiga bulan menjabat mulai 12 Januari lalu, ia mengaku memaksimalkan potensi yang ada untuk melaksanakan fungsi kepegawaian, administrasi, keuangan hingga akademis serta kordinasi dengan Pemkab Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Gandeng Tokoh Lintas Agama Jaga Kondusifitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama dengan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengajak tokoh masyarakat lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Badung dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Badung untuk bersama menjaga kedamaian di Kabupaten Badung, Senin (1/9) di  Kantor Bupati, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Keamanan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., memimpin langsung patroli gabungan skala besar di wilayah Bali pada Senin (1/9) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pecalang Tegaskan Tolak Aksi Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - adiri Gelar Agung Pecalang, Gubernur Wayan Koster serukan: Pecalang Bali…Bali Aman, Bali Aman, Bali Aman, Merdekaaa…!!!gemuruh semeton Pecalang Bali yang memadati Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/9).

Pada Gelar Agung tersebut, Pecalang Bali tegas menyatakan “Menolak Aksi Demo Anarkis di Tanah Gumi Bali”.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Tunda Sidang Paripurna, Keamanan Jadi Pertimbangan Utama

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang semestinya berlangsung Senin (1/9) ditunda. Agenda yang seharusnya digelar pukul 11.00 Wita di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, urung dilaksanakan akibat situasi keamanan pasca kericuhan aksi massa di kawasan Renon akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Serahkan 17 Rumah Layak Huni, Lengkapi Bantuan Perabotan Rumah Tangga, Dorong Hunian Sehat dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menyerahkan bantuan 17 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu pada Senin (1/9), di tiga lokasi berbeda.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima yang sebelumnya tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tidak hanya rehabilitasi total bangunan menjadi hunian layak, program juga dilengkapi perabotan rumah tangga, seperti kasur, hingga kompor.

Baca Selengkapnya icon click

Per 1 September Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi All Indonesia Sebelum Kedatangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 1 September 2025 pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki wilayah Indonesia melalui 3 bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda serta 6 pelabuhan internasional wajib mengisi aplikasi All Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.