Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Beberapa Banjar di Cempaga Masuk Zona SMPN 1 Bangli

Bali Tribune/ PPBD - Suasana PPDB hari pertama di SMPN 1 Bangli, Jl. Nusantara, Kelurahan Cempaga, Bangli, Kamis (20/6).
balitribune.co.id | Bangli - Hanya beberapa banjar di kelurahan Cempaga, Bangli yang masuk zona SMPN 1 Bangli. Seperti diketahui SMPN 1 Bangli berada di wilayah kelurahan Cempaga. Sementara itu penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMP di Bangli mulai dibuka, Kamis (20/6).  
 
Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Bangli, I Made Swedana mengungkapkan untuk pelaksanaan PPDB, dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli telah menetapkan zona. Untuk SMPN 1 Bangli meliputi Kelurahan Kawan, Kelurahan Cempaga. Hanya saja dari Kelurahan Cempaga tidak semua Banjar masuk zona. Sementara itu, banjar yang masuk zona Banjar Pande, Cempaga, Brahmana Pande, Gunaksa. Untuk Banjar Pekuwon, Sidembunut masuk ke zona SMPN 5 Bangli yang lokasi di lingkungan Sidembunut. Kemudian Banjar Brahmana Bukit, Puri Bukit masuk zona SMPN 2 Bangli. “Untuk kelurahan Kawan masuk semuanya, dan untuk kelurahan Bebalang hanya masuk Banjar Tegal dan itupun masuk zona dua,” bebernya.
 
 Pihaknya mengatakan untuk tahun ajaran baru ini pihaknya merekrut 228 siswa, nantinya akan terbagi dalam 9 rombongan belajar (rombel). Sesuai dengan petunjuk tiknis, dari jumlah tersebut 90 persen untuk jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen lagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali. “Kalau 5 persen dari jumlah tersebut berarti kuota hanya untuk 14 orang,” jelasnya.
 
Jika nantinya jumlah pendaftar melebihi kuota maka akan dilakukan proses perengkingan. Ditanya soal jalur prestasi, Made Swedana mengatakan untuk jalur prestasi bisa akademik maupun non akademik. Kemudian minimal juara di tingkat kabupaten, dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah. Untuk pelaksanaan PPDB di hari pertama berjalan dengan lancar, kemudian pihaknya juga menerapkan nomor antrian sehingga tidak ada saling serobot.
 
 Meski sudah ada informasi terkait penetapan zona, ternyata masih ada orang tua yang mendaftarkan anaknya meski tidak termasuk zona SMPN 1 Bangli. “Iya, katanya Banjar Pekuwon masuk zona SMPN 5 Bangli, meski begitu saya tetap coba daftar di SMPN 1 Bangli. Siapa tahu ada peluang, dan bisa diterima,” ujar salah satu orang tua siswa. Banyak pula yang mendaftar menggunakan surat domisili. Padahal dalam aturan domisili paling tidak 1 tahun sebelumnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.