Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Curi Pakaian, Ibu-ibu ini Dituntut Seperti Narkoba

Para ibu-ibu asal Jember pencuri pakaian.

BALI TRIBUNE - Banyak pelaki narkoba di PN Denpasar dituntut dan divonis supEr ringan hingga di bawah 2 tahun penjara. Namun bagi ibu-ibu yang mencuri pakaian di dagang asongan Kreneng dituntut jaksa sangat tinggi, tidak ubahnya pelaku narkoba. Komplotan emak-emak pencuri belasan potong pakaian di Pasar Senggol Kreneng, dituntut hukuman masing-masing 2 tahun penjara oleh Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (16/10).  Mereka terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dakwaan tunggal. Yakni Pasal 363 ayat (1) Ke-4 e KUHP. Seusai medengar tuntutan hukuman, para terdakwa yang terdiri dari, Astutik Rira Andriani,(40); Mutiah,(48); Ema,(55); dan Painah,(39), kompak menangis saat menyampaikan pembelaan secara lisan di depan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami. Intinya, mereka memohon agar hakim berkenan meringankan hukuman yang akan ditetapkan nanti. Bahkan seorang di antara mereka sampai mencakupkan tangan saat mengutarakan permohonan itu. "Saya punya anak-anak. Mohon keringanan hukuman Yang Mulia," ujarnya. Seusai sidang, JPU yang diwakili Jaksa Mia Fida E mengatakan bahwa pihaknya menuntut masing-masing terdakwa selama dua tahun. "Tuntutannya masing-masing dua tahun. Untuk pasalnya sesuai dakwaan," ujar penuntut umum secara singkat. Sesuai surat dakwaan, aksi pencurian yang dilakukan keempat terdakwa dilakukan sekitar Juli 2018 lalu. Sekitar pukul 20.30. Mereka melakukan pecurian di salah satu dagangan dinpasar malam Kreneng. Bersyukur aksi para ibu-ibu asal Jember Jawa Timur ini tidak diamuk massa saat itu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.