Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Dua Kelompok yang Belum Fungsikan Mesin Pompa

Bali Tribune/Dewa Sugiarta
Balitribune.co.id | Bangli - Dari sembilan kelompok tani di Desa Subaya, Kecamatan Kintamani yang menerima bantuan mesin pompa, hanya dua kelompok yang belum memanfaatkan bantuan yang telah diterima tahun 2018 tersebut.
 
Penyuluh Pertanian Madya Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli Dewa Sugiarta mengatakan, bantuan mesin pompa merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian lewat Dirjen Sarana  dan Prsarana Pertanian. ”Bantuan telah turun dan diterima oleh kelompok tani akhir tahun 2018 lalu,” ujarnya, Selasa (6/10).
 
Lanjut Dewa Sugiarta, untuk dapat mengakses bantuan, kelompok tani mengajukan proposal. Selanjutnya proposal yang masuk diverfikasi baik itu secara teknis dan organisasi. Dalam verfikasi tim turun ke lapangan, secara teknis melihat apakah di daerah tersebut ada sumber mata airnya, begitu pula untuk verifikasi organisasi untuk mengetahui keberadaan dari kelompok,” jelasnya.
 
Setelah dilakukan verfikasi dan kelompok tani dianggap layak menerima bantuan, pihaknya kemudian mengusulkan ke pusat.  Setelah bantuan turun dibuatkan SK penetapan yang membenarkan kelompok memang membutuhkan mesin pompa air. Untuk desa Subaya sebanyak 9 kelompok tani menerima bantuan dalam bentuk mesin pompa.
 
Lantas disinggung kenapa samapai saat ini ada kelompok yang belum memfungsikan  mesin tersebut padahal sudah diterima hampir dua tahun, kata Dewa Sugiarta dari laporan petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) dari 9 kelompok tani yang menerima bantuan dua kelompok belum memfungsikan alat tersebut. Adapun alasan dari dua kelompok tani tersebut yakni masih mengalami kendala terkait pipanisasi. ”Untuk pipanisasi menjadi tanggung jawab kelompok ,sementara jika melihat lokasi sumber mata air yang berada jauh dibawah dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk membuat jaringan pipa, namun demikian kelompok akan segera memasang jaringan pipa secara swadaya,” ungkap  Dewa Sugiarta.
 
Selain itu dengan melihat kondisi medan yang berat untuk dapat mengakat air dibutuhkan alat  tambahan yakni sanchin.“Selain perpipaan kelompok tani juga harus memilki alat sanchin untuk dapat mengakat air,” ungakpnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.