Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Kebagian Empat Ribu Keping, Blanko KTP-El di Jembrana Belum Mencukupi

Bali Tribune/ PEREKAMAN - Stok balangko KTP-el di Jembrana belum mencukupi seluruh pemegang suket, pencetakan KTP-El diberlakukan skala prioritas.
balitribune.co.id | Negara - Kendati telah menerima ribuan keping stok blangko KTP Elektronik (KTP-el), namun diberlakukan skala prioritas dalam pencetakan KTP elektronik. Bahkan pencetakannya juga masih dibatasi. Jumlah mesin pencetak yang ada di Jembrana hanya dua unit dengan kemampuan cetak yang terbatas.
 
Kendati setelah sempat mengalami kekosongan sejak bulan November 2019 lalu dan kini Kabupaten Jembrana menerima stok 4.000 keping blangko KTP-el, namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana menilai pasokan blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri tersebut masih cukup terbatas. Sesuai data Disdukcapil, saat ini masih tersisa sebanyak 2.357 pemohon KTP-el yang masuk status PRR (Print Ready Record). Kemudian untuk pemagang Suket, masih ada sebanyak 7.835 orang.
 
Plt Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Made Cindra Yasa, Kamis (23/1), mengatakan, sebanyak 4.000 keping blangko KTP-el tersebut diterimanya langsung dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (17/1) lalu. Karena stok blangko KTP-el masih cukup terbatas, pihaknya tetap memberlakukan skala prioritas dalam penggunakan blangko dan mebatasi percetakan maksimal 300 keping KTP-el per hari. Belangko KTP el tersebut telah digunakan mulai Senin (20/1). “Peruntukannya tetap kami prioritaskan dulu yang memang sudah PRR (print ready record), atau permohon baru yang siap cetak. Kemudian prioritas kedua, warga-warga yang memang sudah lama memegang suket (Surat Keterangan),” ujarnya. 
 
Selama tiga hari atau hingga Rabu (22/1), sudah digunakan sebanyak 635 keping, sehingga masih tersisa 3.365 keping. Dibandingak dengan jumlah warga yang memegang Suket, total 3.365 keping blangko KTP-el yang masih tersisa, dipastikan tidak cukup untuk seluruh warga pemegang Suket. “Ya karena terbatas, tetap kami berlakukan skala prioritas. Di samping PRR dan warga memang yang sudah lama memegang Suket atau Suket-nya sudah mau habis masa berlakunya, ya kami juga tetap bisa layani kalau ada yang e-KTP rusak atau hilang, dan perubahan element,” ungkapnya. 
 
Perubahan element data kependudukan tersebut, seperti perubahan alamat dan perstatus perkawinan. Pihaknya belum dapat mencetakan warga yang ingin memohon KTP-el karena ingin merubah keterangan masa berlaku. “Kalau perubahan masa berlaku, tetap tidak kami layani. Kalau sudah KTP-el, sudah dipastikan berlaku seumur hidup. Meskipun dalam KTP-el yang lama ada keterangan masa berlaku, sesuai aturan Pusat, sepanjang sudah KTP-el, masa berlakunya tetap seumur hidup,” ujarnya. 
 
Lantaran masih terkendala ketesedian mesin pencetak KTP-el di kantor yang hanya tersedia 2 unit, pihaknya juga mebatasi pencetakan KTP-el. Pencetakan maksimal 300 keping per hari. Menurutnya mesin tersebut hanya mampu mencetak 150 keping per mesin per hari. “Kita tidak berani lebih dari 300, takut mesin rusak. Tetapi untuk pencetakan tetap jalan. Selain melayani yang ke kantor, beberapa pemohon yang PRR ataupun pemohon yang sudah lama megang Suket juga terus kami cetak. Nanti yang sudah tercetak, itu akan kami layani dengan jemput bola, bawakan ke desa yang bersangkutan,” paparnya. 
 
Karena libur pada Kamis kemarin dan Jumat (24/1), berkenaan Hari Raya Siwaratri, untuk pelayanan di Disdukcapil Jembrana akan dibuka kembali Senin (26/1). 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.