Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Kebagian Empat Ribu Keping, Blanko KTP-El di Jembrana Belum Mencukupi

Bali Tribune/ PEREKAMAN - Stok balangko KTP-el di Jembrana belum mencukupi seluruh pemegang suket, pencetakan KTP-El diberlakukan skala prioritas.
balitribune.co.id | Negara - Kendati telah menerima ribuan keping stok blangko KTP Elektronik (KTP-el), namun diberlakukan skala prioritas dalam pencetakan KTP elektronik. Bahkan pencetakannya juga masih dibatasi. Jumlah mesin pencetak yang ada di Jembrana hanya dua unit dengan kemampuan cetak yang terbatas.
 
Kendati setelah sempat mengalami kekosongan sejak bulan November 2019 lalu dan kini Kabupaten Jembrana menerima stok 4.000 keping blangko KTP-el, namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana menilai pasokan blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri tersebut masih cukup terbatas. Sesuai data Disdukcapil, saat ini masih tersisa sebanyak 2.357 pemohon KTP-el yang masuk status PRR (Print Ready Record). Kemudian untuk pemagang Suket, masih ada sebanyak 7.835 orang.
 
Plt Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Made Cindra Yasa, Kamis (23/1), mengatakan, sebanyak 4.000 keping blangko KTP-el tersebut diterimanya langsung dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (17/1) lalu. Karena stok blangko KTP-el masih cukup terbatas, pihaknya tetap memberlakukan skala prioritas dalam penggunakan blangko dan mebatasi percetakan maksimal 300 keping KTP-el per hari. Belangko KTP el tersebut telah digunakan mulai Senin (20/1). “Peruntukannya tetap kami prioritaskan dulu yang memang sudah PRR (print ready record), atau permohon baru yang siap cetak. Kemudian prioritas kedua, warga-warga yang memang sudah lama memegang suket (Surat Keterangan),” ujarnya. 
 
Selama tiga hari atau hingga Rabu (22/1), sudah digunakan sebanyak 635 keping, sehingga masih tersisa 3.365 keping. Dibandingak dengan jumlah warga yang memegang Suket, total 3.365 keping blangko KTP-el yang masih tersisa, dipastikan tidak cukup untuk seluruh warga pemegang Suket. “Ya karena terbatas, tetap kami berlakukan skala prioritas. Di samping PRR dan warga memang yang sudah lama memegang Suket atau Suket-nya sudah mau habis masa berlakunya, ya kami juga tetap bisa layani kalau ada yang e-KTP rusak atau hilang, dan perubahan element,” ungkapnya. 
 
Perubahan element data kependudukan tersebut, seperti perubahan alamat dan perstatus perkawinan. Pihaknya belum dapat mencetakan warga yang ingin memohon KTP-el karena ingin merubah keterangan masa berlaku. “Kalau perubahan masa berlaku, tetap tidak kami layani. Kalau sudah KTP-el, sudah dipastikan berlaku seumur hidup. Meskipun dalam KTP-el yang lama ada keterangan masa berlaku, sesuai aturan Pusat, sepanjang sudah KTP-el, masa berlakunya tetap seumur hidup,” ujarnya. 
 
Lantaran masih terkendala ketesedian mesin pencetak KTP-el di kantor yang hanya tersedia 2 unit, pihaknya juga mebatasi pencetakan KTP-el. Pencetakan maksimal 300 keping per hari. Menurutnya mesin tersebut hanya mampu mencetak 150 keping per mesin per hari. “Kita tidak berani lebih dari 300, takut mesin rusak. Tetapi untuk pencetakan tetap jalan. Selain melayani yang ke kantor, beberapa pemohon yang PRR ataupun pemohon yang sudah lama megang Suket juga terus kami cetak. Nanti yang sudah tercetak, itu akan kami layani dengan jemput bola, bawakan ke desa yang bersangkutan,” paparnya. 
 
Karena libur pada Kamis kemarin dan Jumat (24/1), berkenaan Hari Raya Siwaratri, untuk pelayanan di Disdukcapil Jembrana akan dibuka kembali Senin (26/1). 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.