Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Tertibkan APK Paslon Gus Par - Pandu, KPU dan Bawaslu Tuai Kecaman Masyarakat

Bali Tribune / APK - Petugas gabungan dari Sat Pol PP, Panwascam, Kepolisian, TNI, PPK dan anggota dari KPU Karangasem, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang oleh KPU Karangasem dianggap melanggar, Senin (21/10)

balitribune.co.id | Amlapura - Petugas gabungan dari Sat Pol PP, Panwascam, Kepolisian, TNI, PPK dan anggota dari KPU Karangasem, Senin (21/10) sangat garang dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang oleh KPU Karangasem dianggap melanggar.

Di lingkungan Karang Cermen, Karangasem, petugas gabungan bahkan berdebat satu sama lain lantaran Bawaslu dalam rekomendasinya meminta petugas untuk menurunkan Spanduk Paslon Nomor Urut 3 yang terpasang di list plang atap rumah warga. Karena petugas gabungan sadar bahwa itu tidak melanggar, akhirnya petugas membiarkannya tetap terpasang dan petugas lanjut menuju ke Dusun Segara Katon.

Melihat kehadiran petugas gabungan ke dusun mereka, puluhan warga setempat pun berdatangan ke salah satu lokasi dimana ada dua Baliho APK milik Paslon nomor Urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Nadi) dan Baliho APK milik Paslon Nomor Urut 3 terpasang. Kali ini puluhan warga yang hadir dibuat geleng-geleng kepala lantaran Petugas Gabungan hanya menurunkan APK milik Paslon Nomor Urut 3, sementara APK Paslon Petahana nomor urut 2 tersebut dibiarkan tetap terpasang rapi tanpa disentuh petugas.

Ketika dimintai penjelasan terkait alasan kenapa hanya APK Paslon nomor urut 3 saja yang diturunkan, Budiman salah satu anggota PPK Kecamatan Karangasem mengatakan jika Bawaslu hanya merekomendasikan penertiban APK nomor uruf 3 saja.

“Karena yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk diturunkan hanya APK nomor urut 3 saja, kalau yang nomor urut 2 tidak direkomendasikan. Saya gak tau apakah APK paslon nomor urut 2 melanggar atau tidak karena kami hanya menjalankan rekomendasi Bawaslu,” jelas Budiman.

Anehnya Komisioner KPU Karangasem, I Kadek Sukara yang ikut hadir dalam penertiban APK tersebut hanya diam saja. Ketika dimintai komentar terkait hal tersebut, Kadek Sukara memilih bungkam dengan memberikan kode tangan tidak mau berkomentar.

Setelah menuai kecaman dan ramai di masyarakat, petugas gabungan dari Sat Pol PP, PPK, Panwascam, TNI dan anggota dari Kepolisian, pada Senin (21/10) siang akhirnya kembali ke lokasi penertiban di Dusun Segara Katon, Kecamatan Karangasem, untuk menertibkan Baliho APK milik Paslon lainnya yakni APK Paslon nomur Urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi yang masih terpasang rapi di lokasi tersebut.

Terkait permasalahan ini, Komisioner Bawaslu Karangasem, I Kadek Arianta Putra kepada Bali Tribune menegaskan jika pihaknya sama sekali tidak mengeluarkan rekomendasi terkait penertiban APK tersebut. Dijelaskannya memang pihaknya melalui Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Panwascam melakukan kajian terhadap pemasangan APK atau APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang melanggar karena dipasang di luar zona dan tisak sesuai aturan, namun demikian hasil kajian tersebut kemudian disampaikan kepada KPU Karangasem dalam bentuk himbauan bukan rekomendasi.

“Kami hanya mengeluarkan himbauan ke KPU Karangasem per tanggal 9 Oktober 2024 lalu, dan itu dilaksanakan oleh KPU hari ini (Senin 21 Oktober 2024,red). Jadi bentuknya bukan rekomendasi, tetapi kita hanya menghimbau KPU agar melakukan langkah-langkah strategis,” tegasnya.

Diakuinya memang himbauan tersebut dikeluarkan tanggal 9 Oktober, dan bisa saja saat PKD ataupun Panwascam melakukan kajian, Baliho APK milik Paslon nomor urut  2 belum terpasang di lokasi tersebut, sehingga yang terdata hanya APK Paslon nomor urut 3 saja. Namun demikian, lanjut Arianta Putra, KPU yang sejatinya memiliki kewenangan dalam hal ini termasuk pihak yang membentuk tim penertiban APK/APS, mestinya bisa memahami jika APK lainnya yang ada di lokasi tersebut kendati tidak ada dalam data, juga harus ditertibkan karena melanggar.

“Seharusnya KPU bisa mengambil sikap tegas dengan asas keadilan ketika itu dianggap melanggar, bukan atas dasar dari data kita!” Sentilnya.

Dipihak lain, Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa menjelaskan, memang pihaknya sebelumnya telah dua kali menerima surat himbauan terkait penertiban APK yang melanggar dari Bawaslu. Dan pihaknya pun sudah bersurat ke tiga pasangan calon untuk menertibkan sendiri APK mereka yang terpasang di luar zona.

“Karena Paslon bersangkutan tidak juga menertibkan hingga batas waktu yang kita berikan, makanya kita laksanakan penertiban secara serentak, sesuai dengan data himbauan yang kita terima dari Bawaslu. Karena datanya itu berupa foto baliho dan lokasi, maka petugas hanya menertibkan sesuai data tersebut,” lugasnya. Namun begitu pihaknya menerima informasi ramai terkait hal itu, pihaknya langsung memerintahkan agar seluruh APK yang terpasang di luar zona agar ditertibkan.

Sementara itu, Kepala Badan Pemenangan GP ( Gus Par-Guru Pandu) I Gede Krisna Adi Widana kepada media ini mengaku sangat menyayangkan kurangnya koordinasi penyelenggara Pemilu. Diakuinya memang pihaknya menerima dokument terkait APK, namun dalam penertiban yang dilaksanakan pada Senin pagi tersebut banyak pula Baliho APK paslon nomor urut 3 yang terpasang di tanah pribadi juga diturunkan. “Padahal kan aturannya sudah jelas, kalau APK yang terpasang di tanah pribadi, sepanjang sudah ada izin dari pemilik lahan, itu tifak melanggar,” tegasnya.

Pihaknya meminta dalam penertiban APK ini petugas utamanya penyelenggara pemilu bisa bersikap adil. Sebab lanjut dia ada Baliho APK yang terpasang sejajar dengan Baliho APK Paslon lainnya, hanya APK paslon nomor urut 3 saja yang diturunkan.

wartawan
AGS
Category

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung Tim Gabungan Disdikpora, Disbud, Dispar Raih Juara I

balitribune.co.id | Mangupura - Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung memeriahkan HUT Ke-16 Kota Mangupura resmi berakhir setelah melalui rangkaian pertandingan. Turnamen yang diikuti 16 Tim Gabungan OPD berlangsung dari tanggal 3 Nopember hingga partai final 11 Nopember 2025 resmi ditutup oleh Bupati Badung yang diwakili Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Teruji di Jalanan Padat Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Menguji kemampuan Suzuki Fronx di jalanan padat kota Denpasar, main dealer Suzuki R 4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) mengelar test drive bertajuk ‘Jalan-jalan Suzuki ‘bersama konsumen, Selasa(11/11). Melibatkan 10 konsumen pemilik Suzuki Fronx, rombongan mengawali start di UIB Teuku Umar Denpasar dan dilepas oleh Kepala Wilayah UIB Bali, Mas Hendrawan. 

Baca Selengkapnya icon click

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dalami Pengamanan Aset Daerah, Pansus Trap Soroti Sewa Tanah Milik Pemprov

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Provinsi Bali menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Ketua Pansus Trap, Dr. I Made Supartha, SH., MH, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperdalam upaya inventarisasi, evaluasi, serta pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara di Hari Pahlawan: Lanjutkan Perjuangan Lewat Kerja Keras dan Pelayanan Tulus

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara bendera serangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Kota Denpasar digelar secara khidmat di Lapangan Lumintang, Senin (10/11) pagi. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kegiatan  tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.