Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harapan Ubud Bebas Kabel Semrawut Akhirnya Terwujud

Bali Tribune/ PROYEK - Peninjauan proyek jaringan listrik bawah anah utilitas terpadu di Ubud.

balitribune.co.id | Gianyar  - Bertahun-tahun berharap kawasan Ubud bakal segera bebas dari pemandangan semrawut  jaringan listrik, PLN dan Telepon. Hal ini terwujud setelah program Bupati Gianyar Made Mahayastra direalisasasikan. 
 
Menyusul jaringan listrik di kawasan Pasar Umum Gianyar, Kota Gianyar, kini giliran kampung wisata Ubud Gianyar digarap. Pemkab Gianyar bahkan sudah mengalokasikan anggaran senilai 28 Miliar untuk membangun utilitas terpadu tersebut.
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menegaskan, apa yang menjadi harapan masyarakat Ubud, masyarakat Bali, dan juga masyarakat Internasional, harus senantiasa dijaga. Yakni dengan menjaga Ubud sebagai taksunya Bali. "Ubud akan ditata, mulai dari Pasar Ubud, kantong parkir, taman dan terpenting utilitas terpadu," ujarnya, Minggu (12/9/2021) malam, saat memantau proyek.
 
Sesuai programnya, Ubud akan ditata, mulai dari Pasar Ubud, kantong parkir, taman dan terpenting utilitas terpadu.  Ditegaskan, meski dalam kondisi pandemi, pihaknya akan tetap mengerjakan apa yang memang  bisa kita kerjakan. “Saya tidak mau, pandemic dijadikan alasan atau kendala dalam menjalan program,” tegasnya.
 
Lanjuntya, dalam utilitas terpadu semua kabel termasuk listrik, telpon dan lainya akan tertanam dibawah tanah. Sehingga di Jalan Utama Ubud tidak akan lagi semrawut oleh kabel. Apa lagi di Ubud sering ada pelebon memakai Bade Tinggi, yang kerap harus dilakukan pemutusan kabel yang membentangi jalan. Tidak hanya dari segi estetika, nanti saat ada plebon atau lainnya, tidak perlu lagi harus memutus kabel selama upacara berlangsung. “Pengerjaan utilitas ini kami target 2 bulan sudah bisa selesai, karena setiap hari kita bisa 7 meter, tapi ini melebihi bisa 10 meter," yakinnya.
 
Sedangkan penataan lainnya, termasuk padestarian dan pembangunan patung Ida Tjokorde Sukawati juga akan segera dilakukan. Harapannya, jika semua ini selesai, Ubud akan betul-betul menjadi pariwisata budaya berbasiskan masyarakat.
 
Wakil Gubernur Bali Tjokorde Oka Arta Ardana Sukawati alias Cok Ace, yang juga tokoh puri Ubud, ikut peninjauan proyek utilitas. Cok Ace mengatakan, mewakili masyarakat Ubud mengucapkan apresiasinya karena di era kepimpinan Mahayastra penanaman kabel atau utilitas terpadu bisa direalisasikan. "Perencanaan ini sudah ada sejak 5 bahkan 10 tahun lalu, namun ada berbagi kendala sehingga selalu tertunda. Namu. Di era kepempinan Bapak Bupati ini bisa terealisasi, kita patut apresiasi," bangganya. 
wartawan
ATA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.