Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harapkan Investor Segera Wujudkan Usaha

Bali Tribune/ I Wayan Sudiarsa
balitribune.co.id | Gianyar - Bertahun-tahun permasalahan lahan yang belum berujung hingga kini, membuat warga Desa Adat Selasih, Payangan, Gianyar, angkat bicara. Warga adat setempat pun cenderung keberatan terkait informasi yang tersebar seakan menunjukan jika desanya terkesan kurang kundusif.
 
Melalui Bendesa Adat Selasih I Wayan Sudiarsa, Selasa (28/1), ditegaskan jika situasi kondisidesa dan warganya selama ini tetap kondusif. Namun demikian, dalam beberapa waktu terakhir sedikit terusik dengan menyembulnya kembali permasalahan lahan antara PT Ubud Resort Duta Development dengan penggarap lahan. Yang menuai sorotan warganya adalah permasalahan lahan yang kerap mengatasnamakan nama warga Selasih, padahal tidak kaitannya dengan desa dan warganya. "Memang lahan itu berlokasi di desa kami. Namun, itu permasalahan antara kelompok penggarap dengan pihak PT. Bukan permasalahan dengan melibatkan Desa Adat Selasih," tegasnya.
 
Atas kondisi ini, pihak desa justru merasa dirugikan karena permasalahan itu terus berlarut. Sementara pihak desa adat ingin investasi di wilayhnya segera diwujudkan untuu mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warganya. "Kami Desa Adat Selasih mendukung investor masuk ke Selasih dan mendukung kegiatan PT. URDD dalam penataan lahan di bidang sektor pariwisata yang nanti dapat meningkatkan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga selasih," ungkapnya.
 
Tanpa mencampuri permasalahan lahan tersebut, selaku Bendesa Adat, Wayan Sudiarsa hanya menegaskan bahwa pihaknya juga wajib menjaga kondusivitas desanya. Karena itu, pihaknya terus berupaya untuk menjaga dan mengajak warga dalam mendukung situasi Kamtibmas yang kondusif. Sedangkan terkait penyelesaian permalahan lahan, pihaknya mendukung upaya mediasi yang diselanggarakan pemerintah dalam mempercepat tercapainya kesepakatan antara pihak PT. URDD dan Penggarap yang selama ini masih dalam Proses. "Syukurnya, sejauh ini desa kami khsususnya di pondokan Sengkulung sudah mulai kondusif. Kami harap tidak ada pihak-pihak lain yang mencoba mengusik kondisi ini,” harapnya.
 
Sebagaimana diketahui, sengketa tanah antara warga petani penggarap Banjar Selasi dengan PT Ubud Resort Duta Development (URDD) sudha berlangsung lama. Berawal dari dijualnya tanah seluas 144 hektare oleh pihak Puri setempat kepada perusahaan pada 1997 silam. Smentara lahan itu sudah digarap secara turun-temurun oleh kelompok penggarap ini.
 
Atas jual beli itu, pihak perusahaan tidak bisa menguasai lahan. Hingga akhirnya, investor mencoba melkukan penataan lahan dan mendapat keberatan dari pihak penggarap dengan melakukan pemblokiran jalan. Karena mengganggu ketertiban umum, aparat kepolisian pun tangan agar pembllokiran jalan itu dibuka. Sementara proses mediasi diserahkan kepada Pemkab Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.