balitribune.co.id | Denpasar - Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII menilai kebijakan pemberian insentif untuk Perbekel sebesar Rp 1.500.000 perbulan dan Bendesa Adat yang insentifnya dinaikan Rp 1.000.000 dari semula sebesar Rp 1.500.000 perbulan menjadi Rp 2.500.000 per bulan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster diawal tahun 2022 ini merupakan langkah awal yang bagus dilakukan oleh orang nomor satu di Pemprov Bali tersebut.
Pada prinsipnya bahwa insentif yang diberikan itu adalah memiliki dasar hukum yang kuat atau sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Kemudian yang namanya isentif itu diberikan atas prestasi dan dedikasi. "Jadi menurut Saya isentif yang sudah diberikan, nantinya harus dilakukan evaluasi dan penerima insentif harus ada ukuran ukuran kriteria untuk mengukur prestasi atas tanggung jawab yang diberikan kepada penerima insentif itu sendiri,"jelas Prof. Nengah Dasi Astawa, Selasa (11/01).
Dirinya juga berharap insentif ini memberikan upaya bersanding, bersaing, dan bertanding para Kepala Desa di Bali. Hal ini sangat penting, karena insentif yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersumber dari uang rakyat, untuk itu harus jelas ada progress report-nya.
“Harus dipertanggungjawabkan oleh penerima insentif, ini mungkin perlu dipertegaskan begitu, supaya apa yang diberikan oleh Bapak Gubernur Bali ada manfaatnya untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu insentif kedepan harus berdasarkan prestasi hingga dedikasi,"tegasnya kembali seraya mencontohkan seperti pegawai negeri yang mendapatkan tunjangan, maka mereka harus ada indikator-indikator kenapa tunjangan tersebut diberikan. Jadi harus begitu juga kedepannya.
Sekali lagi, kata Prof. Dasi ini adalah langkah awal Bapak Gubernur Bali yang bagus, tetapi penerima inisentif harus menunjukan kinerja. “Biasanya belakangan dikasik insentif, tapi ini diawal diberikan insentif, jadi sangat bagus selama untuk kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik, maka insentif itu bagus. Karena para Perbekel atau Bendesa Adat adalah garda terbawah yang melayani masyarakat. Jadi harapan Saya pelayanan terbawah ini jadi meningkat, menjadi lebih cepat, dan lebih murah serta berdampak baik," harap Kepala LLDIKTI Wilayah VIII ini.
Dirinya juga menghimbau insentif yang diberikan oleh Bapak Gubernur Bali dijadikan sebagai langkah awal yang baik oleh Perbekel dan Bendesa Adat untuk meningkatkan kinerja, sehingga apa yang diterima Kepala Desa atau Bendesa Adat ini memiliki hubungan yang signifikan antara insentif dengan pelayanan.
Para Perbekel maupun Bendesa Adat diharapkan pula memiliki jiwa kepemimpinan dengan cara menumbuhkan kesadaran, tanggungjawab kepada semua pihak di Desa/Desa Adat, sehingga kepekaan sosial di Desa/Desa Adat semakin meningkat. Pemimpin di Desa/Desa Adat ini harus menciptakan masyarakatnya yang mulai peka terhadap lingkungan, peka terhadap permasalahan sampah, peka terhadap kemiskinan, peka terhadap bahaya-bahaya alam.
"Jadi bagaimana Perbekel dan Bendesa Adat ini mengajak masyarakat untuk ikut peduli dengan alam Bali dengan jiwa gotong royong dalam rangka memecahkan masalah yang terjadi di Desa Dinas maupun di Desa Adat,"sebutnya.
Jadi para pemimpin ditingkat bawah (Perbekel/Bendesa Adat, red) harus memiliki kepekaan sosial, agar masalah sosial dan penyakit sosial supaya bisa diatasi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. "Jadi prinsipnya, Perbekel dan Bendesa Adat berperan sebagai kreator, inovator, fasilitator, motor, mediator, eksekutor, akselelator, dinamisator, dan stabilitator di wilayahnya masing-masing,"pungkasnya.