Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hardiknas, Bupati Sedana Arta Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan

hardiknas
Bali Tribune / HARDIKNAS - Bupati Sedana Arta pimpin upcara Hardiknas.

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Bangli Senin, (5/5/). Hardiknas kali ini mengusung tema "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua".  Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan dan memperkuat tekad serta komitmen dalam memajukan pendidikan nasional.

Upacara Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei tersebut di pimpin oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta yang sekaligus membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti. Hadir sebagai peserta upacara,  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Anggota Forkopimda Kab. Bangli, Pj. Sekda Bangli, Pimpinan Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemkab Bangli serta para Guru dan siswa siswi di Kota Bangli. 

Dalam amanat tersebut menekankan bahwa Hardiknas bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen dan dedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Pendidikan adalah proses membangun kepribadian utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Pendidikan juga menumbuhkan potensi manusia untuk menguasai ilmu pengetahuan, keterampilan, serta mencapai kesejahteraan material dan spiritual", baca Sedana Arta.

Disampaikan juga, bahwa Pemerintahan saat ini menempatkan pendidikan sebagai prioritas Nasional melalui revitalisasi sarana-prasarana, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kualitas guru agar mampu menjadi agen pembelajaran sekaligus agen peradaban. "Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional, Mendikdasmen mengajak seluruh elemen bangsa untuk saling bergandeng tangan, bahu-membahu, dan bergotong-royong mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, untuk Indonesia Maju," kata Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.