Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Babi Anjlok, Masyakarat Beli Daging dengan Mepatung

Bali Tribune/ MEMBAGI - Warga membagi daging babi di seputaran Lingkungan Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli, Minggu (12/4).
Balitribune.co.id | Bangli - Kondisi harga babi yang terbilang murah, masyarakat memilih membeli babi secara berkelompok (mepatung). Salah seorang peternak babi, I Nengah Sarjana mengatakan belakangan ini harga daging babi anjlok. Sementara disalah satu sisi harga pakan justru naik. 
 
Menurutnya, harga babi di peternak berkisaran Rp 16 ribu perkilogramnya. Di sisi lain harga pakan yang tinggi memberatkan para peternak. “Karena sudah tidak sanggup membelikan pakan terpaksa kami jual babi dengan harga yang terbilang murah,” ungkapnya, Minggu (12/4).
 
Dalam kondisi seperti ini,  banyak masyarakat membentuk kelompok dan membeli beberapa ekor babi. “Babi dibeli satu ekor kemudian dibagi untuk 20-22 orang. Hal ini cukup membantu peternak, kalau menunggu saudagar babi-babi kami tidak laku. Sementara  kami berhadapan  dengan pakan ternak,” ungkapnya.
 
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma mengatakan harga daging babi dipasaran berkisar Rp 45 ribu - Rp 50 ribu per kilogramnya. Anjloknya harga babi dipeternak dikarena pengiriman babi antar pulau terutama wilayah Jakarta mengalami penurunan. “Pengiriman antar pulau mengalami penurunan, imbasnya stock babi di Bali menumpuk. Babi ini hanya untuk memenuhi konsumsi lokal saja,” ujarnya.
 
Wayan Sarma tidak menampik bahwa mepatung jadi fenomena di masyarakat. Namun demikian, hal ini cukup membantu para peternak. Selain membantu peternak, dengan pola mepatung ini masyarakat mendapat harga yang cukup murah dibandingkan harga di pasar. “Saat ini peternak diberatkan dengan harga pakan, dan ini tidak hanya untuk pakan babi saja tetapi seluruh pakan baik ayam maupun pakan ikan. Harga pakan tetap namun harga ternak justru mengalami penurunan,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.