Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Babi Anjlok, Masyakarat Beli Daging dengan Mepatung

Bali Tribune/ MEMBAGI - Warga membagi daging babi di seputaran Lingkungan Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli, Minggu (12/4).
Balitribune.co.id | Bangli - Kondisi harga babi yang terbilang murah, masyarakat memilih membeli babi secara berkelompok (mepatung). Salah seorang peternak babi, I Nengah Sarjana mengatakan belakangan ini harga daging babi anjlok. Sementara disalah satu sisi harga pakan justru naik. 
 
Menurutnya, harga babi di peternak berkisaran Rp 16 ribu perkilogramnya. Di sisi lain harga pakan yang tinggi memberatkan para peternak. “Karena sudah tidak sanggup membelikan pakan terpaksa kami jual babi dengan harga yang terbilang murah,” ungkapnya, Minggu (12/4).
 
Dalam kondisi seperti ini,  banyak masyarakat membentuk kelompok dan membeli beberapa ekor babi. “Babi dibeli satu ekor kemudian dibagi untuk 20-22 orang. Hal ini cukup membantu peternak, kalau menunggu saudagar babi-babi kami tidak laku. Sementara  kami berhadapan  dengan pakan ternak,” ungkapnya.
 
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma mengatakan harga daging babi dipasaran berkisar Rp 45 ribu - Rp 50 ribu per kilogramnya. Anjloknya harga babi dipeternak dikarena pengiriman babi antar pulau terutama wilayah Jakarta mengalami penurunan. “Pengiriman antar pulau mengalami penurunan, imbasnya stock babi di Bali menumpuk. Babi ini hanya untuk memenuhi konsumsi lokal saja,” ujarnya.
 
Wayan Sarma tidak menampik bahwa mepatung jadi fenomena di masyarakat. Namun demikian, hal ini cukup membantu para peternak. Selain membantu peternak, dengan pola mepatung ini masyarakat mendapat harga yang cukup murah dibandingkan harga di pasar. “Saat ini peternak diberatkan dengan harga pakan, dan ini tidak hanya untuk pakan babi saja tetapi seluruh pakan baik ayam maupun pakan ikan. Harga pakan tetap namun harga ternak justru mengalami penurunan,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.