Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Babi “Kacau”, Peternak Ngadu ke Dewan

Bali Tribune/PETERNAK - Para peternak Babi saat.mendatangi Gedung DPRD Gianyar



balitribune.co.id | Gianyar - Belum genap sebulan, kesepakatan harga daging babi yang ditetapkab oleh Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Bali untuk lokal dan pengiriman ke luar pulau Bali sudah kacau. Lantaran permintaan babi di tingkat lokal Bali masih rendah,  sejumlah peternak di Gianyar malah  mulai banting harga. Khawatir harga babi semakin merosot, puluhan perwakilan peternak ngadu ke DPRD Gianyar, Rabu (27/4).

Sekitar pukul 09.00 Wita, puluhan perwakilan peternak di Gianyar mendatangi Sekretariat DPRD Gianyar diterima langsung oleh Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra didampingi beberapa anggota DPRD dan Kadis Peternakan Gianyar, I Made Raka.

Melalui koordinatornya,  I Ketut Hari Suyasa yang juga Ketua GUPBI Bali, menyebutkan  kedatangan peternak  lantaran kegundahan terhadap daging babi.  Padahal di awal Bulan April ini GUPBI bersama para peternak dan pengusaha pengiriman babi ke luar Bali sudah menyepakati harga. Dalam kepakatan itu, harga daging babi untuk pengiriman keluar Bali mencapai Rp 45.000 per kilogram. Sementara harga babi di Bali masih bervariasi Rp 35 - Rp 38 Ribu. " Namun sayang,  harga itu direkcoki  hingga ada peternak yang menjual babi seharha Rp 41 ribu untuk keluar Bali. Ini akan mempengaruhi koreksi harga lokal dna berpotensi terus merosot," ungkapnya.

Karena  GUPBI hanya sebagai organisasi yang kewenangan sangat terbatas, pihaknya berharap kalangan dewan dan pemerintah ikut menyikapi kondisi ini. Terlebih. Dengan harga babi sekarang ini, dinilai sangat rendah  dna bahkan hanya senilai harga produksi. "Jika kondisi ini dibiarkan, peternak yang lokal khususnya peternak menengah dan tradisional yang paling dirugikan," tambahnya.

Lanjutnya, di tengah melambungnya harga pakan, pemerintah daerah juga diharapkan  mengajukan  usulan agar bahan  harga pakan yang non importir seperti jagung, bisa diturunkan. Demikian juga dengan masih rendahnya konsumsi daging babi di tingkat lokal, agar pemerintah daerah ikut mengedukasi warga.

Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra pun terenyuh dengan konsekuensi  sistem pasar yang merugikan kerap merugikan  peternak ini. "Meskipun ada kesepakatan harga, lantaran tidak mengikat secara hukum, unjung-ujungnya terjadi perlombaan saling memiskinkan diri," sorotnya.

Mantan sekda ini memahami, j regulasi sulit diterapkan dalam sistem pasar ini. Meski demikian Pemkab diminta tidak bisa abai begitu saja. Kadis peternakan diminta langsung menndaklajuti agar semua pihak ada komunikasi untuk menciptakan pasar babi yang sehat. Mengenai harapan adanya subsidi juga dinilai sangat beralasan, namun outputnya tetap kembali pada keseriusan pemerintah.  Role model yang  dikaji okeh Dinas peternakan terkait subsidi daerah ini juga patut ditindaklanjuti dengan menurunkan regulasi seperti Peraturan Bupati. "Pertemuan ini tidak akan ada artinya kalau tidak ditindaklnjuti secara serius. Karena berpotensi terjadi berulangkali," paparnya.

Ditambahkan oleh Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta.  Apa yang menjadi harapan paternak ini akan langsung disikapinya. Kami akan nerkoorniasi dengan OPD dan saudara Bupati. Mengingat masalah ini peng disikapi segera agar persiangan harga Babi tidak parsial. "Perubahan harga pasar memang seharusnya kita bisa kontrol jika komunikasi semua stokeholder terintegrasi," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.