Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Barang Jelang Galungan Mulai Merangkak Naik

Bali Tribune / STOK PANGAN - Pemantauan ketersediaan stok pangan dan harga barang menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan di Pasar Kuta, Pasar Jimbaran dan UD Dewata Sembako, Selasa (31/5).

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melakukan pemantauan ketersediaan stok pangan dan harga barang menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan di Pasar Kuta, Pasar Jimbaran dan UD Dewata Sembako, Selasa (31/5/2022). 

Adapun yang dipantau merupakan komoditas utama, antara lain beras, jagung, cabai, bawang merah, daging ruminansia, daging unggas, telur, kedelai, minyak goreng serta kebutuhan pokok lainnya. Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk tercapainya ketersediaan bahan pangan utama dengan harga yang stabil dan tersedianya data panel/informasi harga dan pasokan pangan di tingkat produsen, pedagang grosir dan pedagang eceran secara berkala. 

Pemantauan dipimpin langsung Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Made Widiana, Asisten Perekonomian Pembangunan IB Gede Arjana, Staf ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Kabag Ekonomi AA Sagung Rosyawati dan jajaran.

Widiana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memantau harga kebutuhan pokok dan stok kebutuhan pokok yang ada di Badung, khususnya di Pasar Kuta dan Pasar Jimbaran. Disimpulkan bahwa harga sudah mulai menanjak, terutama barang-barang kebutuhan untuk hari raya Galungan dan Kuningan.

Widiana menyebut ketersediaan barang untuk hari raya sebenarnya tercukupi, tetapi karena permintaan yang tinggi maka otomatis harga akan meningkat. 

Sementara untuk harga daging ruminansia, daging unggas relatif stabil hanya perbedaan dua pasar itu terdapat selisih sebanyak Rp 2000, sedangkan untuk pendistribusian pangan lancar. 

Pihaknya pun mengimbau pembeli  bijak dan cerdas dalam berbelanja sehingga bisa mengikuti perkembangan harga saat ini.

“Masyarakat tidak  perlu khawatir terhadap ketersediaan dan harga kebutuhan pokok menjelang Galungan dan Kuningan. Astungkara, semuanya aman dan tercukupi," ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.