Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Bawang Putih di Pasaran Terus Merangkak Naik Tembus Rp 36.000 Perkilo

Bali Tribune / PEDAGANG BUMBU - Tampak pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Berkurangnya pasokan membuat harga bawang putih di pasaran terus merangkak naik. Di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Karangasem, seperti di Pasar Amlapura Timur dan di Pasar Abang, Karangasem, harga bawang putih saat ini naik dari sebelumnya Rp. 24.000 perkilo menjadi Rp. 36.000 perkilonya, atau naik sebesar Rp. 12.000 untuk setiap kilonya.

Sejumlah pedagang menyebutkan jika kenaikkan harga bawang putih ini terjadi menyusul berkurangnya pasokan bawang putih ke sejumlah pasar tradisional di Karangasem. Bawang putih selama ini memang sebagian besarnya di pasok dari luar Bali seperti dari Kabupaten Bima dan Sumbawa, serta dari beberapa daerah di Pulau Jawa.

Ni Nyoman Sumerti, salah satu pedagang eceran di Pasar Abang kepada media ini, Kamis (8/6/2023) mengatakan, dirinya dan sejumlah pedagang lainnya di pasar biasanya membeli bawang putih dari pemasok yang berasal dari Pulau Jawa. “Bisanya ada yang masok bawang putih dari Pulau Jawa. Jika sebelumnya harga satu karung sebesar Rp. 470.000, saat ini naik menjadi Rp. 600.000 perkarung,” sebutnya.

Berbeda dengan bawang putih, harga bawang merah relatif stabil di harga Rp. 24.000 perkilo. Diperkirakan harga bawang putih di pasaran akan terus merangkak naik, karena pedagang hanya berharap pasokan bawang putih dari luar Bali.

Ni Wayan Mariani pedagang lainnya di Pasar Abang juga menyebutkan hal yang sama, dikatakannya kenaikan harga bawang putih ini terjadi sudah sejak 1 bulan yang lalu. Nah karena harganya terus naik, ini juga membuat konsumen membatasi pembelian bawang putih. “Konsumen dari yang awalnya beli setengah kilo karena sekarang naik harganya sekarang hanya beli seperempat kilo," keluhnya.

wartawan
AGS
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.