Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai di Tabanan Tembus Rp75.000 Perkilo

Bali Tribune/ CABAI – Tabanam cabai milik petani di wilayah Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Di awal tahun 2021 harga bahan pangan khususnya cabai merah kecil dibanderol di sejumlah pedagang pasar tradisional di Kabupaten Tabanan melonjak tinggi, bahkan harganya pun mencapai Rp75.000. Meski begitu, kondisi tersebut tak membuat komoditi salah satu hasil pertanian ini menjadi langka.
 
Data di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan mencatat, per 4 Januari 2021 hasil monitoring di sejumlah pasar tradisional harga cabai merah kecil kualitas I terus merangsek naik ke level Rp 75.000 per kg dari posisi sebelumnya berada di angka Rp 60.000 per kg atau mengalami kenaikan 25 persen, sedangkan untuk cabai merah kecil kualitas II naik ke posisi Rp 70.000 per kg dari harga sebelumnya yang dibanderol Rp 55.000 per kg atau naik 27 persen.
 
Menurut Kepala Seksi Pengendalian dan Penyaluran Ekspor Impor Disperindag Tabanan, Nurhayati, S.E., M.Si, Selasa (5/1), lonjakan harga cabai merah kecil ini sudah berlangsung sejak akhir Desember lalu hingga saat ini. Tercermin pada 21 Desember hasil monitoring mencatat harga cabai merah kecil kualitas I di tingkat pedagang sudah naik dari Rp 43.000 per kg menjadi Rp 50.000 per kg, dan cabai merah kecil kualitas II juga naik dari Rp 40.000 per kg menjadi Rp 47.000 per kg.
 
Lonjakan harga cabai merah kecil ke Rp 75.000 per kg ini merupakan posisi tertinggi sejak tiga bulan terakhir. Lonjakan harga ini merupakan siklus tahunan yang selalu terjadi setiap akhir dan awal tahun, sebagai akibat tingginya curah hujan pada periode tersebut. “Pengalaman sebelumnya karena dampak musim hujan membuat lonjakan harga cabai merah kecil bahkan pernah mencapai Rp 100.000 per kg,” tandasnya.
 
Dijelaskannya lebih lanjut, musim hujan memang berdampak pada harga sejumlah produk pertanian, tidak terkecuali cabai merah kecil. Kondisi tersebut sejalan dengan produksi di tingkat petani yang berpotensi mengalami penurunan. Dengan menurunnya produksi cabai merah kecil di tingkat petani, kondisi tersebut belum berdampak pada terjadinya kelangkaan barang di pasaran. Kata dia, meski hanya dipasok oleh petani lokal khususnya Baturiti, masih membuat cabai merah kecil ini tersedia di pasaran. “Pasca tahun baru ini pasokan cabai merah kecil dari Jawa belum masuk ke pasaran, sehingga pasokan hanya dipenuhi oleh produksi lokal. Meski begitu, cabai merah kecil ini masih bisa ditemui di pasaran,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.