Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai Meroket, Tidak Ada Cabai yang Dicat Merah Beredar di Klungkung

Bali Tribune/ NAIK - Komoditi cabai di Pasar Klungkung harganya cenderung naik.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dikenal sebagai emas hitam, komoditi cabai di Klungkung kini langka ditemui, jikalau ada harganya pun  cenderung meroket. Bahkan harga cabai rawit merah, Minggu (3/1), mencapai Rp80 ribu perkilonya. Para pedagang atau pengepul cabai pun, harus mensiasati dagangannya agar dapat dijangkau pembeli. 
 
Namun para pembeli di Pasar Klungkung merasa beruntung tidak sampai ditemukan cabai yang sengaja dicat merah seperti di daerah lainnya di luar Bali. "Dengan harga cabai rawit merah seperti saat ini, warga sangat sulit menjangkaunya. Terpaksa kami jualnya campur yang cabai merah dan hijau," ungkap seorang pedagang cabai di Klungkung Dewa Ayu Suniartini, Minggu (3/1).
 
Menurutnya, jika harga cabai rawit merah di Klungkung harganya berkisar  Rp80 ribu per kilonya. Sementara dengan mencampurnya bersama cabai rawit yang masih hijau, pedagang bisa menekan harga sampai menjualnya Rp60 ribu per kilonya. "Kalau dengan harga cabai rawit merah saat ini, warga takut membelinya," ungkap Dewa Ayu Suniartini.
 
Hal serupa diungkapkan pedagang cabai lainnya Nengah Wiwin. Ia pun terpaksa mencari untung sangat sedikit, agat bisa memutar penjualannya. "Terpaksa juga jualnya campur cabai merah dan hijau, agar ada warga yang mau beli," jelasnya.
 
Bahkan, Minggu (3/1), harga komoditi cabai merah di Klungkung sudah mencapai Rp 80 ribu per kilogramnya. Jika harga normal sekitar Rp25 ribu sampai Rp 35 ribu per kilogram. Kenaikan harga komoditi cabai di Klungkung, sebenarnya sudah mulai terjadi sejak akhir tahun lalu. Berdasarkan pemantauan Tim Pengendali Inflasi Daerah Klungkung, Sejak Minggu (27/12) lalu, harga cabai rawit merah sudah berkisar Rp. 42.000 per Kilogram, lalu Senin (28/12) menjadi Rp. 56.000/kg. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.