Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai Rawit Merah di Pasaran Semakin Pedas, Rp 80.000 Perkilo

Bali Tribune/ BUMBU - Nampak pedagang bumbu dapur di salah satu pasar tradisional di Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat mengalami penurunan, harga cabai di sejumlah pasar tradisonal di Kabupaten Karangasem kembali naik. Sejumlah pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur menyebutkan satu pekan lalu harga cabai rawit sebenarnya sudah mengalami penuruanan dari sebelumnya Rp. 85.000 perkilo menjadi Rp. 65.000 perkilo.


Namun sejak dua hari lalu, harga cabai kembali merangkak naik pada kisaran harga Rp. 75.000 hingga Rp. 80.000 perkilonya. "Sekarang harga cabai rawit merah yang super itu 80.000, kalau yang biasa Rp. 75.000. Itu naiknya bertahap selama beberapa hari ini,” ujar Ida Ayu Karang, salah satu pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur, Kamis (25/7).

Kendati harganya mahal, namun pasokan cabai dari tengkulak atau pengepul ke sejumlah pedagang di Pasar Amlapura Timur masih lancar, hanya saja jumlah pasokannya yang sedikit berkurang dari sebelumnya. Selain itu saat ini kondisi cabai yang di pasok ke pedagang kwalitasnya agak menurun. Karenanya para pedagang harus lebih jeli memilah cabai yang akan diambil dari tengkulak.

“Kalau pasokan sih masih lancar sih ya.. cuman cabai yang di pasok ke pedagang itu kan tercampur ada yang layu dan ada yang busuk. Makanya harus selektif dan begitu dappat harus langsung dipilah cabai yang segar dengan cabai yang layu atau yang busuk. Kalau tidak begitu, cabai yang segar bisa cepat membusuk,” ungkap Dayu Karang, sembari menyebutkan cabai yang layu atau yang busuk juga bisa dijual kiloan dengan harga yang jauh lebih murah.

Hal senada juga dikatakan Nuri pedagang lainnya di pasar induk ini. Menurutnya harga cabai akan terus meningkat, mengingat akan datangnya hari raya Hindu. "Kalau begini terus bisa saja akan terus meningkat, seperti tahun lalu. Apalagi kalau dekat hari raya seperti tahun lalu, saya rasa akan tembus ke Rp. 100.000,” selorohnya, sembari melayani pembeli. Berbeda dengan cabai rawit, harga cabai merah besar dan cabai hijau relatif masih stabil. Di mana harga cabai merah besar berada pada harga Rp. 25.000 perkilo, sementara harga cabai merah kriting sebesar Rp. 35.000 perkilo.

wartawan
AGS
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.