Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai Rawit Merah di Pasaran Semakin Pedas, Rp 80.000 Perkilo

Bali Tribune/ BUMBU - Nampak pedagang bumbu dapur di salah satu pasar tradisional di Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat mengalami penurunan, harga cabai di sejumlah pasar tradisonal di Kabupaten Karangasem kembali naik. Sejumlah pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur menyebutkan satu pekan lalu harga cabai rawit sebenarnya sudah mengalami penuruanan dari sebelumnya Rp. 85.000 perkilo menjadi Rp. 65.000 perkilo.


Namun sejak dua hari lalu, harga cabai kembali merangkak naik pada kisaran harga Rp. 75.000 hingga Rp. 80.000 perkilonya. "Sekarang harga cabai rawit merah yang super itu 80.000, kalau yang biasa Rp. 75.000. Itu naiknya bertahap selama beberapa hari ini,” ujar Ida Ayu Karang, salah satu pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur, Kamis (25/7).

Kendati harganya mahal, namun pasokan cabai dari tengkulak atau pengepul ke sejumlah pedagang di Pasar Amlapura Timur masih lancar, hanya saja jumlah pasokannya yang sedikit berkurang dari sebelumnya. Selain itu saat ini kondisi cabai yang di pasok ke pedagang kwalitasnya agak menurun. Karenanya para pedagang harus lebih jeli memilah cabai yang akan diambil dari tengkulak.

“Kalau pasokan sih masih lancar sih ya.. cuman cabai yang di pasok ke pedagang itu kan tercampur ada yang layu dan ada yang busuk. Makanya harus selektif dan begitu dappat harus langsung dipilah cabai yang segar dengan cabai yang layu atau yang busuk. Kalau tidak begitu, cabai yang segar bisa cepat membusuk,” ungkap Dayu Karang, sembari menyebutkan cabai yang layu atau yang busuk juga bisa dijual kiloan dengan harga yang jauh lebih murah.

Hal senada juga dikatakan Nuri pedagang lainnya di pasar induk ini. Menurutnya harga cabai akan terus meningkat, mengingat akan datangnya hari raya Hindu. "Kalau begini terus bisa saja akan terus meningkat, seperti tahun lalu. Apalagi kalau dekat hari raya seperti tahun lalu, saya rasa akan tembus ke Rp. 100.000,” selorohnya, sembari melayani pembeli. Berbeda dengan cabai rawit, harga cabai merah besar dan cabai hijau relatif masih stabil. Di mana harga cabai merah besar berada pada harga Rp. 25.000 perkilo, sementara harga cabai merah kriting sebesar Rp. 35.000 perkilo.

wartawan
AGS
Category

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.