Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cengkeh Anjlok, Petani Kalah Biaya Panen

Bali Tribune/ CENGKEH - Sejak mulainya masa panen cengkeh beberapa pekan terkahir, harga cengkeh di pasaran anjlok.
balitribune.co.id | Negara - Di saat musim panen, harga komoditas hasil pertanian kembali anjlok, sehingga petani ternacam merugi. Seperti yang kini dialami petani cengkeh di sejumlah wilayah di Jembrana. Sejak berlangsungnya panen cengkeh pada bulan Mei lalu, harga cengkeh semakin merosot. Kondisi ini dikeluhkan petani kebun di wilayah utara Jembrana, terlebih saat ini petani  harus  menanggung biaya petik yang cukup mahal.
 
Sejumlah  subak abian penghasil cengkeh di Jembrana,  sejak  tiga pekan  terakhir telah memasuki panen cengkeh. Seperti yang kini tengah berlangsung di subak abian yang ada di wilayah Desa Batuagung dan Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Di wilayah perkebunan yang berbatasan dengan sungai ini, ada tiga subak abian, yakni Munduk Waru, Gelarsari dan Pancaseming. Para petani di wilayah subak ini sejak awal telah mempersiapakan untuk panen cengkeh termasuk menyiapkan  tenaga buruh petik serta tempat penjemuran.
 
Namun di tengah melimpahnya hasil cengkeh, sejak memasuki masa penen pada Mei lalu, harga cengkeh baik itu dalam kondisi basah maupun kering setiap harinya terus mengalami  penurunan. Di awal sebelum musim panen petani  mendapatkan  harga  cengkeh basah  (mentah) di kisaran Rp 29 ribu hingga Rp 30 ribu perkilogramnya. Bahkan harga cengkeh kering semula di kisaran Rp 100 ribu perkilogram. Namun sejak beberapa hari belakangan ini harga cengkeh justru merosot. Harga cengkeh mentah saat ini menyentuh Rp 23 ribu perkilogram.
 
Begitupula harga cengkeh kering kini perkilonya hanya Rp 75 ribu. Sejumlah pertani yang mengakui harga cengeh anjlok kini mengeluh. Salah seorang petani krama subak abian, Ida Bagus Komang Udiastika mengaku tidak mengetahui penyebab harga cengkeh anjlok disaat musim panen. “Dimana mana sekarang harga cengkeh turun drastis. Awalnya hargannya lumayan  bagus, sampai tembus harga Rp 100 ribu. Entah apa penyebabnya harga cengkeh terus merosot setiap musim panen” ujar petani cengkeh diwilayah Subak  Panceseming ini. 
 
Ia mengaku heran setiap musim panen petani selalu dirugikan. Padahal menurutnya musim panen kali ini tidak serempak dibanding musim panen sebelumnya. Ditengah anjloknya harga cengkeh, kini peteni juga dihadapkan dengan ongkos buruh petik, pemilah katik hingga penjemur yang mahal. “Buruh harian upahanya sampai Rp 120 perhari diluar makan dan minum,” ungkapnya. Begitupula petani dihadapkan dengan terbatasnya lantai jemur hingga gudang penyimpanan sementara sehingga tidak sedikit yang harus menyewa lahan.
 
Ia mengaku apabila dihitung-hitung bagi hasil dengan buruh, dari 1 kwintal hasil panen, petani menurutnya hanya mendapat 1 bagian dan sisanya untuk biaya panen. Petani kini dikatakannya berharap ada kepastian harga cengkeh sehingga tidak terus merosot. Sementara itu Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama dikonfirmasi Kamis (13/6) mengakui musim panen cengkeh saat ini tidak merata, “Sudah mulai beberapa yang panen, tapi bertahap” ujarnya. 
 
Ia menyebut salah satu resiko dibidang pertanian adalah merosotnya harga. “Resiko di pertanian, kalau sudah panen raya pasti dah mulai, (turun harga),” ungkapnya. 
 
Menurutnya, saat ini pemerintah tidak bisa menetapkan harga cengkeh sehingga petani cengkeh menyetok hasil panennya untuk menunggu harga kembali stabil. “Tidak seperti dulu diatur pemerintah, sekarang seolah bebas seperti produk yang lain. Kita berharap petani mengantisipasi. Kalau memang harganya rendah di stok dulu. Semoga hujannya tidak terlalu sering sehingga keringnya juga bagus agar petani menjual cengkeh kering,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.