Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Desperindag Lakukan Sidak

Bali Tribune / PANTAU - Petugas Disperindag saat melakukan pemantauan harga daging ayam di Pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Beberapa pekan terakhir harga daging ayam di pasaran belum stabil. Harga daging ayam dipasaran cenderung masih tinggi yakni Rp 43.000 per kilogram. Guna memastikan ketersediaan daging, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli rutin melakukan pemantauan di Pasar tradisional. 

Kabid Perdagangan Disperindag Bangli, AA Ayu Ira Diah Sunariani mengungkapkan dari hasil investigasi harga daging ayam masih tergolong tinggi. Harga daging ayam di Pasar tradisional Rp 43.000 per kilogram. 

Menurut Diah Sunariani harga daging ayam di bulan Januari pada minggu pertama Rp 43.000 perkilo gram menjadi  Rp 38.000 per kilogram. 

Minggu kedua naik lagi menjadi Rp 45.000 per kilogram. Pada minggu ketiga harga tetap Rp 45.000 per kilogram. Kemudian pada minggu keempat turun menjadi Rp 43.000 per kilogram. 

Disinggung penyebab naiknya harga daging ayam, kata Diah Sunariani karena cuaca.

"Dikarenakan cuaca (hujan) sehingga banyak pertumbuhan ayam kurang maksimal. Selain itu ketersediaan bibit juga kurang," ungkapnya, Selasa (25/1). 

Diakui langkah yang dilakukan Dinas sebatas pemantauan harga serta memastikan ketersediaan daging ayam di pasaran. Sejauh ini belum ada kegiatan pasar murah untuk menekan harga. Sementara itu untuk suplay daging ayam sebagian besar dari Banjar/Desa Tiga, Banjar/Desa Penglumbaran Kecamatan Susut, Banjar Tegal Kelurahan Bebalang, Banjar Siladan Desa Tamanbali. 

Disisi lain, salah seorang pedagang daging ayam, Sri Fauziah mengatakan harga daging ayam normalnya kisaran Rp 35.000 per kilogram. Per tengahan bulan ini harga begitu tinggi. Kondisi ini dipengaruhi ketersediaan ayam di peternak. 

Disebutkan harga daging ayam utuh kisaran Rp 45.000 per kilogram. Sedangkan daging dibagian dada saja harga mencapai Rp 55.00 per kilogram. Meski harga naik, penjualan tetap normal. Setiap hari rata- rata 150 Kg ayam ludes terjual,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.