Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Jual Kapas di Karangasem Sangat Murah, Petani Siap Beralih Tanam Kacang

Bali Tribune / MURAH – Petani kapas di Banjar Dinas Tegallanglangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengeluh karena harga jual kapas sangat murah.

balitribune.co.id | Amlapura -Murahnya harga jual kapas saat musim panen, dikeluhkan petani kapas di Banjar Dinas Tegallanglangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Sejumlah petani menyebutkan saat ini harga kapas Grade 1 hasil panen mereka hanya dihargai Rp. 13.000 per kilogramnya.

Menurut petani harga tersebut sangat murah dan tidak sebanding dengan keringat dan jerih payah mereka dari mulai menanam hingga panen. Jika kondisi ini berlangsung lama, mereka akan beralih menanam kacang.

I Nyoman Dayuh salah satu petani kapas di desa setempat kepada awak media, Rabu (29/6) mengatakan, harga jual kapas saat ini yang sangat murah tidak sebanding dengan tenaga dan jerih payah petani. Kendati memang untuk bibit kapas tersebut dia dan petani lainnya diberikan secara geratis oleh Pemkab Karangasem.

Dirinya dan petani kapas lainnya sangat berharap pemerintah bisa membantu menstabilkan harga kapas, sehingga bisa naik paling tidak di kisaran harga Rp. 20.000 perkilonya.

“Untuk bibit di awal kita mendapatkan bantuan dari pemerintah, tapi jika ingin terus bertani kapas maka untuk musim tanam selanjutnya kita harus membeli sendiri bibitnya. Tapi jika harga terus segini tidak ada kenaikan, mungkin untuk tahun depan kita tidak akan menanam kapas lagi! Lebih baik kita menanam kacang tanah saja yang harganya lebih menjanjikan,” cetus Dayuh.

Diakuinya, memang kapas yang dihasilkan selama ini relatif sangat bagus karena wilayah desanya dikenal sangat cocok untuk pertanian kapas, hanya masalah harganya yang sangat murah. Jika harga jual kapas tetap di kisaran Rp. 13.000 perkilo, bisa jadi dia dan petani lainnya akan kembali menanam kacang tanah yang hasil jualnya lebih menjanjikan. Selain itu daun kacang bisa demanfaatkan untuk pakan ternak sapi.

Petani lainnya, I Nyoman Paing juga mengeluhkan hal yang sama. "Perjanjian awal kita dengan pengepul itu harganya Rp 22.000 perkilogram, tapi sekarang justru dibeli dengan harga Rp 13.000 perkilonya. Mau bagaimana lagi, kami hanya masyarakat kecil gak bisa berbuat apa-apa, tetap juga kita jual dengan harga segitu, karena kalau tidak dijual kita mau makan apa?” kesah Nyoman Paing.

Sementara itu, pengepul kapas I Nyoman Madra mengaku jika saat ini harga kapas di pasaran memang berada di kisaran Rp 12.000-13.000 perkilogram.

"Kalau saya beli kapas di petani dengan harga Rp 22.000 perkilo, sementara saya jualnya ke perajin benang cuma Rp 14.000-15.000, saya yang rugi jadinya," kata Nyoman Madra.

Namun diakuinya, pada sekitar Bulan Mei lalu dirinya memang membeli kapas dari petani dengan harga Rp 22.000 perkilo, namun memasuki Juni harga kapas di pasaran terus mengalami penurunan, dari mulai Rp 18.000 lalu turun lagi menjadi Rp 15.000 dan turun lagi hingga terakhir menjadi Rp 13.000 perkilonya.

Selain itu ada faktor lainya yang menyebabkan harga kapas turun, salah satunya kemungkinan akan datangnya kapas dari Sumbawa ke Bali, karena kapas Sumbawa harganya hanya Rp 10.000 perkilogram. 

wartawan
AGS
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.