Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Pertamax Turun Akibatkan Inflasi Provinsi Bali Melandai

Bali Tribune/ Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan inflasi Provinsi Bali pada bulan Februari 2020 melandai dibandingkan bulan sebelumnya. Melandainya tekanan inflasi terutama bersumber dari menurunnya harga pertamax, tarif angkutan udara, dan sayur-sayuran khususnya tomat. 
 
"Menurunnya tekanan harga tersebut disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang menurunkan harga BBM nonsubsidi pada awal Februari, selain itu, seiring dengan berakhirnya musim HBKN, terjadi penurunan permintaan terhadap angkutan udara yang berakibat pada penurunan tarif angkutan udara," ujar Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Selasa (3/3).
 
Berdasarkan Badan Pusat Statistik, pada Februari 2020, terjadi inflasi sebesar 0,44% (mtm), melandai dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,57% (mtm). Pencapaian inflasi Bali bulan Februari ini tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi Nasional yang tercatat sebesar 0,28% (mtm). 
 
Secara tahunan, inflasi Bali tercatat sebesar 3,55% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan Nasional yang sebesar 2,98% (yoy). Dengan demikian, inflasi Bali pada Februari 2020 masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 3,0%±1% (yoy). Inflasi terjadi pada kedua kota sampel IHK yaitu kota Denpasar yang tercatat sebesar 0,39% (mtm) dan kota Singaraja mencatat inflasi sebesar 0,70% (mtm). 
 
"Di Kota Denpasar dan Singaraja, inflasi bersumber dari kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau masing-masing sebesar 1,18% (mtm) dan 2,02% (mtm)," papar Trisno.
 
Sementara itu, selama bulan Februari pasokan pangan di seluruh Bali secara umum dapat memenuhi kebutuhan permintaan sehingga harga komoditas pangan pada umumnya cukup terkendali.
 
Melalui TPID, kegiatan pengendalian inflasi tetap diarahkan pada tercapainya 4K yaitu ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi ekspektasi. TPID Kabupaten/Kota dan Provinsi di Bali telah melakukan kegiatan antara lain berupa rapat koordinasi, High Level Meeting (HLM) TPID dan pasar murah guna mengendalikan gejolak harga.
 
Kedepan, akan dimulainya bulan puasa yang diiringi kenaikan permintaan berpotensi mendorong tekanan inflasi pada Maret 2020. Selain itu, frekuensi hujan dan gelombang laut tinggi tetap harus diwaspadai karena berpotensi menahan ketersediaan produksi pangan yang pada akhirnya memberi tekanan terhadap inflasi bulan Maret 2020. Meskipun demikian, Bank Indonesia memperkirakan inflasi pada Maret 2020 akan tetap terkendali dan berada pada kisaran sasaran 3,0±1%.
 
"Menghadapi potensi tantangan tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali akan tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna memastikan inflasi terjaga dalam kisaran sasaran nasional," pungkas Trisno.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.