Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tertinggi Rapid Test Antigen Swab di Luar Pulau Jawa Disepakati Rp 275

Bali Tribune/ BATAS TERTINGGI - Kemenkes dan BPKP saat menyampaikan batas harga tertinggi Rapit Test Antigen Swab sebagai syarat melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Jumat 18 Desember 2020 menyampaikan penetapan batas harga tertinggi Rapid Test Antigen Swab sebagai syarat melakukan perjalanan antar daerah di Indonesia sebesar Rp 250 ribu untuk di Pulau Jawa. Sedangkan batas harga tertinggi Rapid Test Antigen Swab di luar Pulau Jawa Rp 275. 
 
Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan, penetapan tarif tertinggi itu telah disepakati Kemenkes dan BPKP. Kemenkes dan BPKP menghitung sejumlah komponen untuk menentukan harga tertinggi, di antaranya pelayanan jasa, bahan, dan biaya administrasi.
 
Hal itu guna merespon keluhan masyarakat yang menganggap harga Rapid Test Antigen Swab berbeda-beda di tiap rumah sakit. “Swab antigen dipercaya memiliki hasil yang lebih akurat daripada Rapid Test Antibodi. Menurut kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 selama libur panjang Natal dan Tahun Baru,” jelasnya dalam siaran persnya yang diterima Bali tribune.
 
Tes ini paling baik dilakukan ketika orang baru saja terinfeksi karena sebelum antibodi seseorang muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen untuk mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi.
 
"Sehingga Rapit Test Antigen Swab merupakan tes cepat untuk mendeteksi keberadaan antigen virus SARS-CoV-2 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan. Antigen akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi," terangnya.
 
Penerapan kebijakan wajib Rapid Tes Antigen maupun yang berbasis PCR dilakukan di Jawa dan Bali selama periode Natal dan Tahun Baru yaitu 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021. Sedangkan di Bali sendiri mulai berlaku pada 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
 
Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan Faisal mengatakan, penetapan harga Rapid Tes Antigen Swab tersebut telah disepakati pihaknya bersama dengan Kemenkes. BPKP selaku lembaga audit internal negara akan melakukan pengawasan dan kontrol terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
 
“Dalam melaksanakan pengawasan tersebut kami memperoleh informasi termasuk pelaksanaan Rapid Tes Antigen Swab ini karena itu sesuai dengan tugas yang sudah diamanahkan kepada BPKP. Kami akan melakukan pengawasan terhadap harga Rapid Test Antigen Swab,” ucapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.