Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tertinggi Rapid Test Antigen Swab di Luar Pulau Jawa Disepakati Rp 275

Bali Tribune/ BATAS TERTINGGI - Kemenkes dan BPKP saat menyampaikan batas harga tertinggi Rapit Test Antigen Swab sebagai syarat melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Jumat 18 Desember 2020 menyampaikan penetapan batas harga tertinggi Rapid Test Antigen Swab sebagai syarat melakukan perjalanan antar daerah di Indonesia sebesar Rp 250 ribu untuk di Pulau Jawa. Sedangkan batas harga tertinggi Rapid Test Antigen Swab di luar Pulau Jawa Rp 275. 
 
Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan, penetapan tarif tertinggi itu telah disepakati Kemenkes dan BPKP. Kemenkes dan BPKP menghitung sejumlah komponen untuk menentukan harga tertinggi, di antaranya pelayanan jasa, bahan, dan biaya administrasi.
 
Hal itu guna merespon keluhan masyarakat yang menganggap harga Rapid Test Antigen Swab berbeda-beda di tiap rumah sakit. “Swab antigen dipercaya memiliki hasil yang lebih akurat daripada Rapid Test Antibodi. Menurut kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 selama libur panjang Natal dan Tahun Baru,” jelasnya dalam siaran persnya yang diterima Bali tribune.
 
Tes ini paling baik dilakukan ketika orang baru saja terinfeksi karena sebelum antibodi seseorang muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen untuk mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi.
 
"Sehingga Rapit Test Antigen Swab merupakan tes cepat untuk mendeteksi keberadaan antigen virus SARS-CoV-2 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan. Antigen akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi," terangnya.
 
Penerapan kebijakan wajib Rapid Tes Antigen maupun yang berbasis PCR dilakukan di Jawa dan Bali selama periode Natal dan Tahun Baru yaitu 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021. Sedangkan di Bali sendiri mulai berlaku pada 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
 
Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan Faisal mengatakan, penetapan harga Rapid Tes Antigen Swab tersebut telah disepakati pihaknya bersama dengan Kemenkes. BPKP selaku lembaga audit internal negara akan melakukan pengawasan dan kontrol terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
 
“Dalam melaksanakan pengawasan tersebut kami memperoleh informasi termasuk pelaksanaan Rapid Tes Antigen Swab ini karena itu sesuai dengan tugas yang sudah diamanahkan kepada BPKP. Kami akan melakukan pengawasan terhadap harga Rapid Test Antigen Swab,” ucapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.