Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tertinggi Rapid Test Antigen Swab di Luar Pulau Jawa Disepakati Rp 275

Bali Tribune/ BATAS TERTINGGI - Kemenkes dan BPKP saat menyampaikan batas harga tertinggi Rapit Test Antigen Swab sebagai syarat melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Jumat 18 Desember 2020 menyampaikan penetapan batas harga tertinggi Rapid Test Antigen Swab sebagai syarat melakukan perjalanan antar daerah di Indonesia sebesar Rp 250 ribu untuk di Pulau Jawa. Sedangkan batas harga tertinggi Rapid Test Antigen Swab di luar Pulau Jawa Rp 275. 
 
Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan, penetapan tarif tertinggi itu telah disepakati Kemenkes dan BPKP. Kemenkes dan BPKP menghitung sejumlah komponen untuk menentukan harga tertinggi, di antaranya pelayanan jasa, bahan, dan biaya administrasi.
 
Hal itu guna merespon keluhan masyarakat yang menganggap harga Rapid Test Antigen Swab berbeda-beda di tiap rumah sakit. “Swab antigen dipercaya memiliki hasil yang lebih akurat daripada Rapid Test Antibodi. Menurut kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 selama libur panjang Natal dan Tahun Baru,” jelasnya dalam siaran persnya yang diterima Bali tribune.
 
Tes ini paling baik dilakukan ketika orang baru saja terinfeksi karena sebelum antibodi seseorang muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen untuk mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi.
 
"Sehingga Rapit Test Antigen Swab merupakan tes cepat untuk mendeteksi keberadaan antigen virus SARS-CoV-2 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan. Antigen akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi," terangnya.
 
Penerapan kebijakan wajib Rapid Tes Antigen maupun yang berbasis PCR dilakukan di Jawa dan Bali selama periode Natal dan Tahun Baru yaitu 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021. Sedangkan di Bali sendiri mulai berlaku pada 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
 
Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan Faisal mengatakan, penetapan harga Rapid Tes Antigen Swab tersebut telah disepakati pihaknya bersama dengan Kemenkes. BPKP selaku lembaga audit internal negara akan melakukan pengawasan dan kontrol terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
 
“Dalam melaksanakan pengawasan tersebut kami memperoleh informasi termasuk pelaksanaan Rapid Tes Antigen Swab ini karena itu sesuai dengan tugas yang sudah diamanahkan kepada BPKP. Kami akan melakukan pengawasan terhadap harga Rapid Test Antigen Swab,” ucapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.