Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tiket Masuk Objek Wisata Naik, Kunjungan Wisatawan Tetap Ramai

Bali Tribune/ OBJEK - Wisatawan saat berkunjung ke obyek wisata Sangeh, Abiansemal
balitribune.co.id | Mangupura - Tarif tiket masuk ke sejumlah objek  wisata di Kabupaten Badung mulai naik, Senin (1/7) kemarin. Kenaikan harga karcis ini tak berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan. Terbukti, di objek wisata Taman Ayun salah satunya jumlah kunjungan wisatawan kemarin tetap ramai.
 
"Harga tiket per hari ini (kemarin) sudah naik. Astungkara sejauh ini tidak ada kendala, " ungkap Manajer  Objek Wisata Taman Ayun, I Made Suandi.
 
Untuk harga tiket terbaru di Taman Ayun, yakni  dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 10.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 15.000 per orang.
 
"Meski ada beberapa yang mempertanyakan, namun setelah kami beri pemahaman akhirnya mereka mengerti. Secara umum tidak ada kendala. Semua lancar," tegasnya.
 
Sejauh ini, kata Suandi sebagian besar travel agent sudah mendapat sosialisasi dari Pemkab Badung, jadi mereka sudah mengetahui ada kenaikan harga tiket.  "Tetap ramai kok. Kunjungan normal seperti biasa," jelas Suandi.
 
Hal serupa juga terjadi di objek wisata Sangeh, Abiansemal. Di hari pertama kenaikan harga tiket, wisatawan tetap mebludak berkunjung ke objek wisata kera dan hutan pala itu.
"Iya, ada kenaikan. Dan sejauh ini tidak ada masalah, semua lancar. Sempat ada yang kaget, tapi setelah diberi penjelasan akhirnya dia mengerti," kata  Pengelola Objek Wisata Sangeh, Made Sumohon.
 
Selain itu pihaknya juga yakin wisatawan yang berkunjung le objek wisata Sangeh pasti puas. Pasalnya, di tengah kenaikan tarif ini fasilitas yang tersedia juga semakin bagus. "Gak rugi lah menaikan tarif, karena kita juga ada penambahan fasilitas. Dan fasilitas di kawasan objek lumayan bagus," tegasnya
Seperti diketahui, kenaikan tarif sejumlah objek wisata mengacu pada Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perbup ini diteken Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019. Berdasarkan hasil rapat bersama stakeholder terkait, pemberlakuan kenaikan tarif per 1 Juli 2019.  
 
Objek wisata yang naik diantaranya Objek Wisata Sangeh yang saat ini naik, untuk dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.0000 per orang. Untuk di Objek Wisata Taman Ayun harga tiket naik, dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 10.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 15.000 per orang. Objek Wisata Uluwatu, dewasa domestik Rp 30.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 50.000 per orang, anak-anak domestik Rp 20.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 30 ribu per orang.
 
Kemudian Air Terjun Nungnung dewasa domestik Rp 10.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 20.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 5.000 per orang. Objek Wisata Labuan Sait, untuk harga tiket dewasa domestik Rp 10.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 10.000 per orang.
 
Sementara, harga tiket Pantai Pandawa tetap tidak ada kenaikan. Harga tiket dewasa domestik Rp 8.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.000 per orang, anak-anak domestik Rp 4.000 per orang dan anak-anak mancanegara Rp 10.000 per orang. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra, Minggu (30/6) mengaku yakin kenaikan tarif masuk objek wisata ini dapat berjalan lancar karena sebulan sebelum kenaikan sudah dilakukan sosialisasi ke pengelola dan stake holder terkait. Kenaikan ini juga telah diikuti dengan perbaikan fasilitas objek. 
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.