Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tiket Masuk Objek Wisata Naik, Kunjungan Wisatawan Tetap Ramai

Bali Tribune/ OBJEK - Wisatawan saat berkunjung ke obyek wisata Sangeh, Abiansemal
balitribune.co.id | Mangupura - Tarif tiket masuk ke sejumlah objek  wisata di Kabupaten Badung mulai naik, Senin (1/7) kemarin. Kenaikan harga karcis ini tak berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan. Terbukti, di objek wisata Taman Ayun salah satunya jumlah kunjungan wisatawan kemarin tetap ramai.
 
"Harga tiket per hari ini (kemarin) sudah naik. Astungkara sejauh ini tidak ada kendala, " ungkap Manajer  Objek Wisata Taman Ayun, I Made Suandi.
 
Untuk harga tiket terbaru di Taman Ayun, yakni  dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 10.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 15.000 per orang.
 
"Meski ada beberapa yang mempertanyakan, namun setelah kami beri pemahaman akhirnya mereka mengerti. Secara umum tidak ada kendala. Semua lancar," tegasnya.
 
Sejauh ini, kata Suandi sebagian besar travel agent sudah mendapat sosialisasi dari Pemkab Badung, jadi mereka sudah mengetahui ada kenaikan harga tiket.  "Tetap ramai kok. Kunjungan normal seperti biasa," jelas Suandi.
 
Hal serupa juga terjadi di objek wisata Sangeh, Abiansemal. Di hari pertama kenaikan harga tiket, wisatawan tetap mebludak berkunjung ke objek wisata kera dan hutan pala itu.
"Iya, ada kenaikan. Dan sejauh ini tidak ada masalah, semua lancar. Sempat ada yang kaget, tapi setelah diberi penjelasan akhirnya dia mengerti," kata  Pengelola Objek Wisata Sangeh, Made Sumohon.
 
Selain itu pihaknya juga yakin wisatawan yang berkunjung le objek wisata Sangeh pasti puas. Pasalnya, di tengah kenaikan tarif ini fasilitas yang tersedia juga semakin bagus. "Gak rugi lah menaikan tarif, karena kita juga ada penambahan fasilitas. Dan fasilitas di kawasan objek lumayan bagus," tegasnya
Seperti diketahui, kenaikan tarif sejumlah objek wisata mengacu pada Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perbup ini diteken Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019. Berdasarkan hasil rapat bersama stakeholder terkait, pemberlakuan kenaikan tarif per 1 Juli 2019.  
 
Objek wisata yang naik diantaranya Objek Wisata Sangeh yang saat ini naik, untuk dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.0000 per orang. Untuk di Objek Wisata Taman Ayun harga tiket naik, dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 10.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 15.000 per orang. Objek Wisata Uluwatu, dewasa domestik Rp 30.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 50.000 per orang, anak-anak domestik Rp 20.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 30 ribu per orang.
 
Kemudian Air Terjun Nungnung dewasa domestik Rp 10.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 20.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 5.000 per orang. Objek Wisata Labuan Sait, untuk harga tiket dewasa domestik Rp 10.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 10.000 per orang.
 
Sementara, harga tiket Pantai Pandawa tetap tidak ada kenaikan. Harga tiket dewasa domestik Rp 8.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.000 per orang, anak-anak domestik Rp 4.000 per orang dan anak-anak mancanegara Rp 10.000 per orang. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra, Minggu (30/6) mengaku yakin kenaikan tarif masuk objek wisata ini dapat berjalan lancar karena sebulan sebelum kenaikan sudah dilakukan sosialisasi ke pengelola dan stake holder terkait. Kenaikan ini juga telah diikuti dengan perbaikan fasilitas objek. 
wartawan
I Made Darna
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.