Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) : PSBB VERSUS KSBB

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Dewan Penasehat DPD BERSAMA Prop. Bali.Hari Anti Narkoba Internasional (HANI)

balitribune.co.id | Saat ini kita sedang intensif “memerangi” Virus Korona. Teknik yang digunakan saat ini adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selama pandemi, banyak sekali korban yang berjatuhan. Di seluruh dunia sudah menjadi korban meninggal mendekati 500.000 orang, dari belasan juta penduduk yang terkena serangan virus tsb. Apakah itu korban yang besar? Tentu saja besar. Tetapi korban yang diderita oleh serangan “virus” narkoba jauh lebih besar. Bahkan akan bisa membinasakan sendi-sendi kemanusiaan, dan sendi-sendi tegaknya sebuah bangsa dan negara.

Hari Jumat (26/6), adalah Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Kita harus mengenangnya sebagai hari yang penting. Mengapa ? Karena pada saat peringatan HANI, kita harus menegakkan kembali tekad kita, untuk menyelamatkan bangsa kita dari serangan “virus” narkoba tsb. Narkoba disebut juga sebagai silent killer, karena masyarakat tidak merasa dirinya akan terbunuh. Korban terjebak dalam ilusi zone nyaman.

Itulah bedanya korban serangan virus korona dan serangan “virus” narkoba. Serangan virus korona menyebabkan korban memang sangat menderita, karena yang diserang adalah paru-paru. Korban berada dalam zone derita. Tetapi korban narkoba justru berada dalam zone nyaman, meski hanya dalam illusi. Justru itulah, kita bisa mengatakan bahwa, serangan narkoba mungkin lebih berbahaya dari serangan korona. Korona mungkin akan segera habis, kalau tahun depan sudah ditemukan vaksinnya. Tapi serangan narkoba justru terus akan merupakan musuh abadi bangsa.   

Pertanyaannya adalah, kenapa kita dan juga pemerintah tidak berbuat serupa, antara menghadapi korona dalam menghadapi narkoba? Mayor Jenderal Pol. (Pur) Putra Astaman adalah Ketua Umum DPP Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (DPP. BERSAMA). Beliau ternyata adalah seorang pemikir yang tangguh. Sikap dan watak polisi-nya masih kental. Pak Putra Astaman mengingatkan kita agar pemerintah dan masyarakat mengembangkan konsep Kelola Sosial Bersekala Besar (KSBB). Dengan KSBB maka pengamanan masyarakat terhadap narkoba akan diharapkan semakin solid.

Konsep KSBB bukan menandingi usaha pemerintah yang kini sudah berjalan, dengan filsafat Supply Reduction (SR). Filsafat ini sudah dilaksanakan oleh pemerintah melalui lembaga BNN dan strukturnya sampai di tingkat kabupaten/kota. Konsep KSBB yang diinisiasi oleh BERSAMA, mengembangkan filsafat Demand Reduction (DR). BERSAMA, sesuai namanya, melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, agar masyarakat tersadar akan bahaya narkoba. Kemudian tidak tergoda untuk membelinya. “Kalau sudah tidak ada pembelinya, lalu narkoba mau dijual kemana?” demikian Jenderal Putra Astaman berkali-kali mengatakan di depan publik.

Operasionalisasi KSBB dilaksanakan dengan mengembangkan tiga komunitas. Pak Putra Astaman menyebutkan sebagai : (i). Komunitas Warga Tama (warga utama, warga yang menjadi teladan di masyarakat). Warga ini perlu dibina, dan akhirnya diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar tidak tertarik pada narkoba. (ii). Komunitas Warga Karya (warga yang pernah terlibat dalam narkoba, dan bertekad untuk tidak lagi kembali pada narkoba). Warga ini perlu dibina agar tidak kambuh lagi niatnya pada narkoba. (iii). Komunitas Warga Adat (warga atau komunitas anti madat, yang telah pernah disentuh oleh pembinaan anti narkoba dan bertekad untuk tidak menyentuh narkoba seumur hidup). Warga ini perlu dibina, agar terus terjamin, bahwa komunitas itu tidak tersentuh narkoba. Karena sekali tersentuh narkoba, maka mereka akan ketagihan.

Ketum BERSAMA, Putra Astaman sangat gelisah dengan kehadiran narkoba di Indonesia dan gelisah dengan korban narkoba. Untuk itulah beliau tergerak terus berada dalam organisasi BERSAMA. Beliau ingin mengabdikan sisa hidupnya untuk Indonesia (NKRI). Dicatat bahwa sejak tahun 2016, Indonesia telah ditasbihkan sebagai negara dalam bahaya darurat narkoba. Karena sudah darurat, maka perlu ada tindakan khusus. Terakhir lahir Inpres No. 2 tahun 2020. Diantaranya dicatat perlunya ada test urine bagi masyarakat (komunitas). Oleh karenanya perlu segera diadakan test urine bagi satuan TNI, POLRI, ASN, generasi muda, dll. Dengan demikian akan tersaring komunitas atau pribadi  yang terkena narkoba, dan lanjut didirehabilitasi. “Pokoknya diperlukan tindakan nyata untuk mengimplementasi Inpres tsb. Tidak perlu koar-koar, dan tidak perlu hanya sekedar penanda-tanganan MoU” katanya.

Kenapa ? Karena korban sudah terlalu banyak. Bahkan korbannya adalah kalangan muda kita. Pada tahun 2018 KPAI mencatat bahwa saat tsb kita memiliki 87 juta anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun. Tetapi sekitar 6,78 persen adalah penderita narkoba. Mungkin saat ini sudah terus meningkat. Coba dibayangkan sendiri. Sekian banyak pemuda kita sudah terserang narkoba, apakah kita tidak khawatir?  Oleh karenanya, konsep KSBB mungkin perlu segera dilaksanakan operasionalisasinya. Seperti halnya pelaksanaan PSBB dalam menanggulangi virus korona.

Dalam masa pandemi ini, kita tidak perlu hanya terlena pada korona. Karena pada saatnya vaksin korona pasti akan ditemukan. Tetapi narkoba tidak akan ada vaksinnya. Perang terhadap narkoba harus menyentuh “hati nurani”. KSBB adalah jalan untuk menyentuh hati nurani masyarakat.

wartawan
Wayan Windia
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.