balitribune.co.id | Saat ini kita sedang intensif “memerangi” Virus Korona. Teknik yang digunakan saat ini adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selama pandemi, banyak sekali korban yang berjatuhan. Di seluruh dunia sudah menjadi korban meninggal mendekati 500.000 orang, dari belasan juta penduduk yang terkena serangan virus tsb. Apakah itu korban yang besar? Tentu saja besar. Tetapi korban yang diderita oleh serangan “virus” narkoba jauh lebih besar. Bahkan akan bisa membinasakan sendi-sendi kemanusiaan, dan sendi-sendi tegaknya sebuah bangsa dan negara.
Hari Jumat (26/6), adalah Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Kita harus mengenangnya sebagai hari yang penting. Mengapa ? Karena pada saat peringatan HANI, kita harus menegakkan kembali tekad kita, untuk menyelamatkan bangsa kita dari serangan “virus” narkoba tsb. Narkoba disebut juga sebagai silent killer, karena masyarakat tidak merasa dirinya akan terbunuh. Korban terjebak dalam ilusi zone nyaman.
Itulah bedanya korban serangan virus korona dan serangan “virus” narkoba. Serangan virus korona menyebabkan korban memang sangat menderita, karena yang diserang adalah paru-paru. Korban berada dalam zone derita. Tetapi korban narkoba justru berada dalam zone nyaman, meski hanya dalam illusi. Justru itulah, kita bisa mengatakan bahwa, serangan narkoba mungkin lebih berbahaya dari serangan korona. Korona mungkin akan segera habis, kalau tahun depan sudah ditemukan vaksinnya. Tapi serangan narkoba justru terus akan merupakan musuh abadi bangsa.
Pertanyaannya adalah, kenapa kita dan juga pemerintah tidak berbuat serupa, antara menghadapi korona dalam menghadapi narkoba? Mayor Jenderal Pol. (Pur) Putra Astaman adalah Ketua Umum DPP Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (DPP. BERSAMA). Beliau ternyata adalah seorang pemikir yang tangguh. Sikap dan watak polisi-nya masih kental. Pak Putra Astaman mengingatkan kita agar pemerintah dan masyarakat mengembangkan konsep Kelola Sosial Bersekala Besar (KSBB). Dengan KSBB maka pengamanan masyarakat terhadap narkoba akan diharapkan semakin solid.
Konsep KSBB bukan menandingi usaha pemerintah yang kini sudah berjalan, dengan filsafat Supply Reduction (SR). Filsafat ini sudah dilaksanakan oleh pemerintah melalui lembaga BNN dan strukturnya sampai di tingkat kabupaten/kota. Konsep KSBB yang diinisiasi oleh BERSAMA, mengembangkan filsafat Demand Reduction (DR). BERSAMA, sesuai namanya, melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, agar masyarakat tersadar akan bahaya narkoba. Kemudian tidak tergoda untuk membelinya. “Kalau sudah tidak ada pembelinya, lalu narkoba mau dijual kemana?” demikian Jenderal Putra Astaman berkali-kali mengatakan di depan publik.
Operasionalisasi KSBB dilaksanakan dengan mengembangkan tiga komunitas. Pak Putra Astaman menyebutkan sebagai : (i). Komunitas Warga Tama (warga utama, warga yang menjadi teladan di masyarakat). Warga ini perlu dibina, dan akhirnya diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar tidak tertarik pada narkoba. (ii). Komunitas Warga Karya (warga yang pernah terlibat dalam narkoba, dan bertekad untuk tidak lagi kembali pada narkoba). Warga ini perlu dibina agar tidak kambuh lagi niatnya pada narkoba. (iii). Komunitas Warga Adat (warga atau komunitas anti madat, yang telah pernah disentuh oleh pembinaan anti narkoba dan bertekad untuk tidak menyentuh narkoba seumur hidup). Warga ini perlu dibina, agar terus terjamin, bahwa komunitas itu tidak tersentuh narkoba. Karena sekali tersentuh narkoba, maka mereka akan ketagihan.
Ketum BERSAMA, Putra Astaman sangat gelisah dengan kehadiran narkoba di Indonesia dan gelisah dengan korban narkoba. Untuk itulah beliau tergerak terus berada dalam organisasi BERSAMA. Beliau ingin mengabdikan sisa hidupnya untuk Indonesia (NKRI). Dicatat bahwa sejak tahun 2016, Indonesia telah ditasbihkan sebagai negara dalam bahaya darurat narkoba. Karena sudah darurat, maka perlu ada tindakan khusus. Terakhir lahir Inpres No. 2 tahun 2020. Diantaranya dicatat perlunya ada test urine bagi masyarakat (komunitas). Oleh karenanya perlu segera diadakan test urine bagi satuan TNI, POLRI, ASN, generasi muda, dll. Dengan demikian akan tersaring komunitas atau pribadi yang terkena narkoba, dan lanjut didirehabilitasi. “Pokoknya diperlukan tindakan nyata untuk mengimplementasi Inpres tsb. Tidak perlu koar-koar, dan tidak perlu hanya sekedar penanda-tanganan MoU” katanya.
Kenapa ? Karena korban sudah terlalu banyak. Bahkan korbannya adalah kalangan muda kita. Pada tahun 2018 KPAI mencatat bahwa saat tsb kita memiliki 87 juta anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun. Tetapi sekitar 6,78 persen adalah penderita narkoba. Mungkin saat ini sudah terus meningkat. Coba dibayangkan sendiri. Sekian banyak pemuda kita sudah terserang narkoba, apakah kita tidak khawatir? Oleh karenanya, konsep KSBB mungkin perlu segera dilaksanakan operasionalisasinya. Seperti halnya pelaksanaan PSBB dalam menanggulangi virus korona.
Dalam masa pandemi ini, kita tidak perlu hanya terlena pada korona. Karena pada saatnya vaksin korona pasti akan ditemukan. Tetapi narkoba tidak akan ada vaksinnya. Perang terhadap narkoba harus menyentuh “hati nurani”. KSBB adalah jalan untuk menyentuh hati nurani masyarakat.